Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Siap Sikat Semua Pelindung Benny Tjokro

6 Februari 2021, 22:01 WIB
Ilustrasi Perusahaan BUMN, Gedung Kantor Pusat Asabri, Cawang, Jakarta Timur. /beritasubang.pikiranrakyat.com/Edward Panggabean

JURNAL GAYA - Kasus mega korupsi puluhan triliun rupiah yang sekarang sedang menimpa PT ASABRI, menjadi sorotan Kejagung untuk segera menuntaskannya.

Kasus ini menyakiti perasaan masyarakat Indonesia khususnya para prajurit TNI yang menyimpan dananya di PT ASABRI.

Jumlah uang yang menjadi kerugian negara membuat geleng-geleng kepala karena mencapai puluhan triliun, tepatnya Rp23,7 triliun.

Baca Juga: Rocky Gerung: Moeldoko Sudah Pasti Ditegur Jokowi Karena Orangnya Bikin Spekulasi

Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin bertekad akan "menyikat" pihak-pihak yang melindungi Benny Tjokrosaputra dan Heru Hidayat serta tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Jajaran Kejaksaan Agung di bawah pimpinannya akan taat menjalankan aturan perundang-undangan dalam penyidikan dugaan kasus mega korupsi tersebut.

“Tidak ada, siapapun, ada yang kuat, tidak ada orang kuat, yang 'backup' Benny Tjokro, kita sikat. Insya Allah, saya menjalankan peraturan perundangan, tidak ada lah, kuat tidak kuat, kami aman-aman saja. Pelaksanaan tugas baik baik saja kok selama ini. Insya Allah tidak ada masalah,” ujar Burhanuddin dalam sebuah wawancara di Jakarta, Sabtu, 6 Februari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 7 Februari 2021, Andin Peluk Aldebaran Mesra, Akhirnya Rujuk Andin Pulang ke Al

Jaksa Agung memastikan jumlah tersangka kasus Asabri akan terus bertambah. Kejagung menyasar pihak-pihak yang menyembunyikan harta para pelaku di dalam maupun di luar negeri.

“Insya Allah pasti bertambah, saya pastikan itu, tidak akan berhenti di sini. Terutama yang berusaha menyembunyikan harta para pelaku, mau saya sasar kemana pun, saya sikat, biar siapa pun,” kata Burhanudin tegas.

Burhanuddin menjelaskan bahwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat merupakan otak dan pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi Asabri. Begitu juga keberadaan mereka saat menjadi tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut dia, modus keduanya dalam mengeruk uang negara tidak jauh berbeda. Keduanya dikenal orang kuat sebagai pemain saham.

Baca Juga: Bicara Soal Gisel dan Gempi, Gading Marten: Kasus Video Porno Berat Banget

Oleh karena itu, Burhanuddin mengaku mendapat apresiasi dari para pemain saham karena berani mencokok keduanya dalam kasus korupsi.

Dia mengatakan usai penangkapan dan penetapan keduanya menjadi tersangka, kondisi saham menjadi semakin normal dan kepercayaan masyarakat kepada saham kian tinggi.

“Semua pemain saham pasti kenal mereka, tidak ada yang tidak kenal, sudah jagoannya di situ. Begitu kita lakukan tindakan kepada keduanya, mereka kaget, hebat, Berani ya. Itu yang pertama saya dapat dari pemain saham,” ujar dia.

Burhanuddin menegaskan penyidikan kasus Asabri tidak hanya fokus kepada pemidanaan, tetapi juga mengutamakan upaya pengembalian aset.

Baca Juga: WADUH, Pekalongan Banjir 'Darah' Akibat Orang Iseng

Pihak Kejaksaan Agung telah memetakan keberadaan aset-aset tersebut dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melakukan penelusuran terhadap aset-aset tersebut.

Burhanuddin juga mengatakan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Asabri, pihaknya mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan dan TNI. Kedua institusi itu mendukung agar seluruh pelaku diungkap dan aset berhasil dikembalikan.

“Biar bagaimana pun ada duit prajurit, kita dapat support dari Kementerian dan Panglima (TNI) untuk selesaikan kasus ini,” ujar dia.

Baca Juga: Siaga Banjir di Lima Provinsi Pulau Jawa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Minggu-Senin

Saat ini Kejagung sedang menyelidiki beberapa kasus mega korupsi yang sangat besar bahkan melebihi kasus korupsi BLBI, seperti dugaan korupsi Asabri senilai Rp23,7 triliun dan Jiwasraya senilai Rp16,8 triliun.

Melihat dari kasus-kasus mega korupsi tersebut, Burhanuddin berharap institusi pengawasan jasa keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan semakin berhati-hati dan intens melakukan pengawasan.

“Karena regulasinya dan aturannya sudah jelas, cuma mungkin memerlukan peningkatan pengawasan,” ucap dia.***

 

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler