Kisruh Keraton Surakarta, Putri PB XII Akhirnya Keluar Setelah Sebelumnya Terkunci di Dalam Keraton

13 Februari 2021, 23:28 WIB
Putri solo dikurung di keraton /@gkrtimoer/Instagram

 

JURNAL GAYA  - Setelah sebelumnya terkunci di dalam Keraton Surakarta, Putri Paku Buwono XII berhasil keluar dari keraton.

Konflik di Keraton Surakarta sudah berjalan cukup lama, bahkan sempat timbul adanya dua tahta kembar yang masig-masing mengakui dirinya sebagai pewaris Kesultanan Surakarta.

Konflik antara keluarga kerajaan yang terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, yakni antara PB XIII dengan beberapa saudaranya hingga saat ini belum menemui titik temu.

Salah satu penyebab konflik adalah rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keraton Kasunanan Surakarta yang sampai saat ini belum menemukan kata sepakat antara kedua pihak.

Baca Juga: Pemain Persib Kim Jeffrey Kurniawan: Gong Xi Fa Cai, Selamat Imlek Bagi yang Merayakan 

Atas kejadian yang menimpa dirinya dan anggota kesultanan lain yang terkunci di dalam gedung keraton, Putri Paku Buwono XII, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari Koes Moertiyah atau biasa dipanggil Gusti Moeng menceritakan kronologisnya.

Gusti Moeng berhasil keluar pada Sabtu, 13 Februari siang, pascaterkunci di dalam Keraton Surakarta sejak Kamis, 11 Februari 2021.

Kepada wartawan dari berbagai media yang menunggunya di depan Kori Kamandungan atau pintu utama keraton, Gusti Moeng mengatakan awalnya masuk ke dalam kawasan keraton karena melihat ada salah satu kendaraan dinas pejabat yang datang ke keraton.

"Saya masuk itu kan jelas. Sebelumnya saya lewat di Kamandungan kok ada RI 10, saya langsung turun dan ternyata pintu terbuka, karena (tamunya) setingkat menteri kan, dimasukkan lewat sini," kata Gusti Moeng, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu 13 Februari 2021.

Baca Juga: Pemain Persib Kim Jeffrey Kurniawan: Gong Xi Fa Cai, Selamat Imlek Bagi yang Merayakan 

Saat berhasil masuk ke dalam keraton, Gustio Moeng tidak bisa bertemu dengan tamu, dirinya bersama putra PB XIII justru terkunci di dalam keraton.

Menurut Gusti Moeng, sudah beberapa tahun terakhir dirinya dilarang masuk ke keraton oleh PB XIII, sehingga saat itulah ia bisa menggunakan kesempatan tersebut untuk melihat berbagai isi di dalam keraton.

"Selama tiga hari dua malam tersebut saya dokumentasikan semuanya, saya juga akan melaporkan keadaan keraton supaya nanti mempersiapkan untuk bersama-sama bekerja dengan Sinuhun (PB XIII) untuk menyelamatkan keraton," kata Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta ini.

Baca Juga: Kian Kokoh di Puncak Klasemen, Susah Payah Atletico Madrid Akhirnya Sukses Tundukkan Granada

Selama terkunci di dalam keraton, Gusti Moeng selalu aktif berkomunikasi dengan suaminya KPA Eddy Wirabumi. Suaminya kemudian mengadukan penguncian istrinya tersebut kepada pihak kepolisina. Eddy mengaku telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

"Saya serahkan ke kepolisian. Ini nanti mudah-mudahan bisa keluar," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa Gusti Moeng dan anak PB XIII, GKR Timoer Rumbai, benar-benar terkunci atau ada oknum yang mengunci dari luar, dan bukan secara sengaja tidak ingin keluar dari keraton.

Baca Juga: Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Akan Tempuh Jalur Hukum Laporkan GAR Alumnus ITB

Saat dikonfirmasi mengenai insiden terkucinya Gusti Moeng di dalam keraton, perwakilan juru bicara Sultan PB XIII dengan tegas membantahnya.

Menurut Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta KRA Dani Adiningrat yang merupakan juru bicara PB XIII menampik adanya kesengajaan mengunci agar dua putri keraton tersebut tidak bisa keluar.

"Justru sebetulnya mereka sudah diminta keluar oleh Sinuhun, tetapi mereka tidak mau dan hari ini tadi ketika mereka mengabari bahwa mereka mau keluar ya sudah. Masuknya kan juga tidak diundang, kalau mau keluar ya keluar," katanya menegaskan.***

 

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler