Vaksin Covid-19 AstraZeneca Dipending Distribusinya di Beberapa Negara, Indonesia Termasuk di Dalamnya

16 Maret 2021, 23:01 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca. Ketua Satgas Covid-19 IDI, Profesor Zubairi Djoerban, membantah kabar vaksin AstraZeneca bisa menyebabkan pembekuan darah. /Reuters/Dado Ruvic

JURNAL GAYA- Produsen vaksin Covid-19 sebelumnya sudah melakukan bantahan atas terjadinya beberapa kasus penggumpalan darah yang terjadi pada beberapa orang yang mendapatkan vaksinasi di beberapa negara.

Bantahan pun disertai bukti rekomendasi dari lembaga obat-obatan di Eropa dan WHO.

Hanya saja, kekhawatiran karena korban yang sudah berjatuhan. Membuat beberapa negara melakukan penghentian untuk sementara, sampai ada hasil kajian atau penelitian terbaru mengenai vaksin AstraZeneca ini.

Baca Juga: Polemik Pengawalan Moge dan Mobil Mewah, Ini Pendapat Direktur Lantas Polda Metro Jaya

Indonesia termasuk salah satu negara yang menghentikan untuk sementara, sambil menunggu hasil investigasi lanjutan dari badan kesehatan dunia WHO.

Sementara itu, sejumlah negara di Eropa pun turut menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca ini, setelah ada laporan soal penggumpalan darah pada orang-orang yang telah menerima suntikan vaksin tersebut.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau agar negara-negara yang melakukan penghentian program vaksinasi, segera untuk melanjutkan kembali programnya.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Bagikan Kabar Duka: Innalillahi, Penjahatnya Bisa Dijatuhi Hukum Berat Karena Bukan Gila!

WHO sendiri berkeyakinan tidak ada bukti kasus-kasus penggumpalan darah disebabkan oleh vaksin yang dikembangkan AstraZeneca bersama Universitas Oxford.

Sementara itu, dari Badan pengawas obat-obatan Eropa (EMA), mengatakan jumlah kasus tromboemboli (bekuan darah serta bekuan darah yang bergerak) pada orang yang divaksin tidak lebih tinggi dari jumlah pada orang secara umum.

Sampai 10 Maret terakhir, sudah 30 kasus kejadian tromboemboli dilaporkan terjadi di antara hampir lima juta orang yang disuntik vaksin AstraZeneca di Wilayah Ekonomi Eropa.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Vaksinasi COVID 19 Tidak Membatalkan Puasa

Sampai 12 Maret 2021 vaksin yang sudah diberikan berjumlah lebih dari 300 juta dosis. Sejauh ini, belum ada kasus kematian yang ditemukan akibat vaksin Covid-19, kata WHO melalui pernyataan mereka pada Senin, 15 Maret 2021. Seperti dikutip dari ANTARA, Selasa, 16 Maret 2021.

Faktanya lebih dari 10 juta orang di Inggris telah menerima vaksin --tanpa ada bukti bahwa mereka mengalami efek samping serius terkait suntikan itu, kata WHO.

Berikut daftar negara-negara yang telah mengambil tindakan terhadap penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca:

Baca Juga: Cegah Praktek Korupsi, KPK Berikan Edukasi dan Sosialisasi di Bank bjb

AUSTRIA:

Tanggal 7 Maret 2021 menghentikan sementara penggunaan satu kelompok pasokan vaksin setelah satu orang meninggal dan satu lainnya sakit. Kelompok pasokan itu dikirim ke 17 negara anggota Uni Eropa.

BULGARIA:

Menghentikan vaksinasi sampai badan pengawas Eropa mengirimkan pernyataan tertulis yang dapat menghilangkan semua keraguan tentang keamanan vaksin tersebut.

DENMARK:

Pada Kamis, 11 Maret 2021 menangguhkan penggunaan vaksin itu selama dua minggu setelah melaporkan gejala "sangat tidak biasa" pada warga negara berusia 60 tahun. Warga tersebut meninggal karena pembekuan darah setelah disuntik vaksin.

PRANCIS:

Akan berhenti memberikan vaksin sambil menunggu kajian dari badan pengawas obat-obatan Eropa.

Baca Juga: Peringatkan Amerika Serikat, Saudari Kim Jong-un: Bau Mesiu di Perbatasan Tak Bawa Perdamaian

JERMAN:

Pada 15 Maret, sebagai tindakan "pencegahan", menangguhkan penggunaan vaksin tersebut.

ISLANDIA:

Pada 11 Maret menghentikan sementara penggunaan vaksin, setelah Norwegia mengambil langkah serupa. Islandia menunggu hasil investigasi badan pengawas obat-obatan Eropa.

INDONESIA:

Pada 15 Maret menunda pemberian vaksin sambil menunggu hasil kajian WHO.

IRLANDIA:

Pada Minggu (14/3) untuk sementara menghentikan penyuntikan vaksin tersebut sebagai langkah "kehati-hatian", sambil menunggu informasi lebih lanjut dari regulator Eropa.

Baca Juga: Tsunami Mengancam, BMKG Ingatkan Warga Agar Bisa Selamat dari Bencana Alam

ITALIA:

Pada 15 Maret menyatakan berhenti menggunakan vaksin itu sebagai "tindakan pencegahan dan sementara" sambil menunggu keputusan badan pengawas obat-obatan Uni Eropa. Sebelumnya, tiga kelompok vaksin yang berbeda (ABV2856, AV6096, dan ABV5811) juga ditangguhkan di berbagai wilayah.

BELANDA:

Pemerintah, Minggu, 14 Maret, menunda program vaksinasi karena melihat kasus efek samping di negara-negara lain. Pada Senin, 15 Maret, badan terkait di negara itu melaporkan 10 kasus efek samping yang merugikan dari vaksin tersebut.

NORWEGIA:

Pada 11 Maret menghentikan peluncuran vaksin dan mengatakan tiga petugas kesehatan sedang dirawat karena mengalami perdarahan, penggumpalan darah, dan penurunan jumlah trombosit.

ROMANIA:

Pada 11 Maret menyatakan berhenti untuk sementara waktu menjalankan vaksinasi dengan satu kelompok vaksin.

SPANYOL:

Pada Senin, 15 Maret, menteri kesehatan mengatakan negara itu akan berhenti menggunakan vaksin tersebut, setidaknya selama dua minggu. Penangguhan itu diumumkan setelah empat wilayah menghentikan pemberian satu kelompok dosis.

THAILAND:

Vaksinasi akan dilanjutkan pada 15 Maret, setelah peluncuran penyuntikan vaksin ditunda minggu lalu.

Indonesia sendiri saat ini masih menggunakan vaksin keluaran Sinovac dari perusahaan Cina yang menjadi tumpuan program vaksinasi massal. Sampai saat ini belum ditemukan kasus serius karena penggunaan vaksin ini.***

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 17 Maret 2021, Aldebaran Temukan Titik Terang, Driver Ojek Online Saksi Kunci Andin

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler