Samsat Keliling Jumat, 8 Oktober 2021 Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Hadir di 2 Lokasi

8 Oktober 2021, 12:09 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling Kabupaten Subang Hari Ini. /Bapenda/Jabar

JURNAL GAYA - Berdasarkan informasi dari laman bapenda.jabarprov.go.id tempat pelaksanaan Samsat Keliling Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Jumat, 8 Oktober 2021, bertempat di Bunderan Sukaraja dan KUA Parungkuda.

Waktu pelayanan mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Baca Juga: Ini Lokasi Samsat Keliling Jumat, 8 Oktober 2021 Wilayah Kabupaten Majalengka

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

-STNK Asli

-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Bapenda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler