Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak-anak, IDAI Rekomendasikan Hal-hal Berikut ini

3 November 2021, 20:02 WIB
Ilustrasi vaksinasi anak /pixabay/alexandra_koch

 

 

JURNAL GAYA - Pemberian vaksin Covid-19 kepada anak-anak di bawah umur 12 tahun akhirnya mulai disetujui pemerintah dan pihak kesehatan.

Salah satunya dari pihak organisasi IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) yang memberikan  beberapa rekomendasi untuk pemberian vaksinasi kepada anak di bawah umur 12 tahun.  

Pihak IDAI memberikan rekomendasi Pemberian Vaksin Covid-19 (Coronavac®) pada anak usia 6 tahun keatas.

Seperti yang diterima Redaksi Jurnal Gaya siaran pers dari IDAI pada Selasa, 2 November 2021, seiring dengan dikeluarkannya izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Coronavac® produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun.

Izin dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), selain itu telah dimulainya pembelajaran tatap muka, maka Ikatan Dokter Anak Indonesia mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun keatas.

Baca Juga: Chempa Kembalikan Romantisme Masa Kecil Lewat Lagu Teman Sejati, Saat Pamor Lagu Anak Meredup

Menurut dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa disekitarnya (orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala.

Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia. Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19.

Apalagi menurut Data Satuan Tugas Covid-19 Nasional per 1 November 2021, ternyata proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 sebesar 13 persen.

Baca Juga: CIDUK!! Oknum Banpol yang Seenaknya Masuki TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diminta jadi Tersangka

Untuk itulah, Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI merekomendasikan beebrapa hal berikut dalam pemberian vaksin kepada anak-anak:

1. Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac ® pada anak golongan usia 6 tahun keatas.

2. Vaksin Coronovac® diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml)

3. Pemberian vaksin dilakukan sebanyak dua kali dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua sekitar 4 minggu atau 28 hari.

Baca Juga: Ikatan Cinta 3 November 2021, Reyna Bongkar Kebohongan Irvan, Elsa Diminta Dokter Kembali ke Sel Tahanan

Selain hal di atas, IDAI juga mengingatkan bahwa vaksinasi tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:

1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol

2. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis

3. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi*

4. Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih.

5. Anak yang baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan, Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, anak atau remaja sedang hamil, Memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

Baca Juga: Hanna Kirana Meninggal, Sang Kekasih Tulis Kalimat Pilu yang Bikin Sesak, Ini Katanya 

Rekomendasi tersebut juga memberi catatan bahwa Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengamaupun n dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

Selain rekomendasi pemberian vaksin, IDAI juga mengingatkan kembali protokol kesehatan saat pemberian vaksin, baik itu sebelum dan sesudah vaksinasi, agar semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan jangan bepergian bila tidak penting.

Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

Baca Juga: DAEBAK! Lagu Life Goes On BTS jadi MV ke-15 yang Ditonton 400 Juta kali Setelah 11 Bulan Eksis

IDAI menghimbau semua anggotanya untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.

IDAI juga mengharapkan semua dokter anak anggota IDAI mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: IDAI

Tags

Terkini

Terpopuler