Sahroni Tanggapi Polri Tangani Kasus NWR: Saya Tetap Meminta Kepolisian untuk Terus Melanjutkan Penyelidikan

6 Desember 2021, 11:44 WIB
Ahmad Sahroni Tanggapi Tindakan Polri Terkait Kasus NWR /Deasy Rafianty/Instagram Ahmad Sahroni

JURNAL GAYA - Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, merespon gerak cepat Polri dalam menangkap dan menetapkan Bripka RB sebagai tersangka dalam kasus mahasiswi NWR.

Dikutip Jurnal Gaya dari Antaranews, Ahmad Sahroni, "Tentunya kepolisian dalam hal ini sudah dalam menindak dan menangkap RB serta menetapkannya sebagai tersangka."

Pria yang akrab dipanggil Sahroni itu mengapresiasi tindakan polisi yang akan mengusut kasus tersebut sebagai langkah cepat dan tegas.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Amara, 6 Desember 2021, Miranti Kesal Wahida Gagalkan Rencananya, Inggit Ngotot Mau Bawa Amara

"Kapolri juga sudah sampai turun tangan langsung dan telah menyatakan bahwa institusinya akan terus mengusut kasus ini, jadi tentunya suatu tindakan cepat dan tegas dari kepolisian," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.

Dia mengucapkan bahwa Polri harus terus melanjutkan penyelidikan terkait dugaan kriminal lainnya yang melibatkan Bripka RB yang diduga telah memperkosa dan melarang aborsi mahasiswi NWR hingga membunuh bunuh diri.

“Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perilaku aborsi, saya tetap meminta kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan, jangan sampai berhenti di sini saja," ujar Sahroni.

Baca Juga: INFO PENTING! Lokasi SAMSAT Keliling Online Karawang, Senin, 6 Desember 2021

Menurut Sahroni, perlu adanya pengusutan dan pengumpulan bukti-bukti terkait, dan harus dimintakan sudut pandang dari keluarga korban yang tentunya sangat diperhatikan kondisinya selain dari penyelidikan digital korban.

"Harus diusut juga itu, terus mengumpulkan bukti-bukti terkait, dan harus dimintakan juga sudut pandang dari keluarga korban yang tentunya paham betul kondisinya serta berbagai macam tulisan digital yang selama ini beredar,".

Selain itu, Sahroni juga terkait dengan laporan korban yang terlupakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam). 

Baca Juga: Yahya Rilis Single Berjudul Worst of My Heartbreak

Sahroni berpendapat bahwa sangat berbahaya jika laporan masyarakat diabaikan Propam sehingga polisi harus memeriksa siapa petugas yang menerima laporan namun diabaikan.

"Dilihat siapa bagian yang menangani dan harus dibuka secara terang-benderang. Jadi saya rasa pihak yang terlibat tidak hanya pelaku tapi memang ada pengabaian sistematis," katanya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi NWR asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditemukan meninggal di samping makam ayahnya pada Kamis (2/12) setelah diduga meminum racun sianida.

Pejabat Mabes Polri mengatakan Polri akan menindak tegas Bripda Randy Bagus, oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus bunuh diri Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi yang meninggal di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler