KABAR PENTING untuk Pelanggan Listrik, Subsidi Bantuan Uang Tunai Akan Dibagikan

29 Januari 2022, 07:06 WIB
KABAR PENTING untuk Pelanggan Listrik, Subsidi Bantuan Uang Tunai Akan Dibagikan /JG/Jun/PLN

JURNAL GAYA – Kabar baik untuk pelanggan listrik, bantuan tunai akan segera diberikan!

Pelanggan listrik akan mendapatkan bantuan tunai berupa uang pengganti, karena subsidi listrik maupun diskon sudah dihapus di tahu 2022.

Subsidi listrik yang dulu diberikan dalam pada pelanggan kategori miskin, kini siap diganti dengan bantuan tunai dalam bentuk uang, kupon dan voucher.

Direktur Jendral Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan, perubahan subsidi listrik ini ditetapkan agar bantuan lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Atalia Minta Pelajar Lebih Kreatif Manfaatkan Gawai

Sebagaimana dikutip Jurnalgaya.com melalui Ringtimes Banyuwangi dalam artikel berjudul Pengumuman Penting untuk Pelanggan Listrik Akan Mendapatkan Bantuan Tunai

Berikut ini pengumuman penting untuk pelanggan listrik yang akan mendapatkan bantuan tunai, dilansir dari kanal YouTube KAI Kreatif pada Jum’at 28 Januari 2022.

Namun perlu diketahui bahwa perubahan bantuan listrik tersebut hanya diberikan kepada pelanggan yang sebelumnya mendapatkan subsidi.

Jadi untuk pelanggan listrik yang tidak mendapatkan subsidi apabila skema baru telah diterapkan maka akan membayar listrik seperti biasanya dan tidak ada perubahan.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Para Pemegang KIS BPJS Kesehatan Akan Mendapatkan 3 Bantuan Gratis Berikut Ini

Akan tetapi untuk pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi apabila skema terbaru tersebut sudah diterapkan maka akan mendapatkan bantuan tunai yang berupa uang cash, kupon atau voucer.

Direktur Jendral ketenagalistrikan menegaskan bahwa perubahan skema bantuan listrik bukan berarti pemerintah ingin mengurangi subsidi listrik, hanya memang benar-benar bertujuan agar bantuan ini lebih tepat sasaran.

Selain itu perubahan skema listrik dengan memberikan bantuan tunai diharap dapat mendorong masyarakat Indonesia untuk menghemat penggunaan listrik.

Namun disisi lain pemerintah juga berharap agar pemberian bantuan tunai yang berupa uang cash tersebut tidak disalahgunakan untuk membeli kebutuhan lain yang bukan keperluan listrik.

Baca Juga: Simak Cara dan Link Untuk Cek Bantuan KIS BPJS Kesehatan Dari Pemerintah

Bantuan subsidi listrik yang berupa uang tunai tersebut rencananya akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di data DTKS Kementerian Sosial.

Kabarnya, Kementerian ESDM telah meminta data calon penerima kepada Kementerian Sosial, namun sampai saat ini belum ada respon dari pihak Kemensos.

Sehingga pihak ESDM memutuskan untuk mengambil langkah sendiri dengan melakukan verifikasi sendiri dengan ID pelanggan.

Verifikasi tersebut akan dilaksanakan oleh pihak ESDM dengan cara turun langsung ke lapangan secara door to door.

Selain bertujuan untuk memverifikasi ID pelanggan, pihak ESDM juga akan melakukan sosialisasi terkait perubahan skema yang akan diterapkan di tahun 2022.

Demikian informasi terkait pengumuman penting bagi pelanggan listrik yang akan mendapatkan bantuan tunai.***Yoga Faradika/Ringtimes Banyuwangi

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Ringtimes Banyuwangi

Tags

Terkini

Terpopuler