PENGUMUMAN! Polisi Jakarta Selatan Sebar Foto Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini yang Kini Jadi DPO

17 Maret 2022, 09:59 WIB
Ilustrasi Korban Tindakan Pencabulan /Pexels

JURNAL GAYA - Maraknya kasus pencabulan anak yang terjadi belakangan ini membuat polisi bergerak cepat untuk menangkap pelakunya.

Para polisi di Jakarta Selatan tengah mengejar seorang pria sebagai tersangka kasus pencabulan dan masuk dalam DPO.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, pria pelaku pencabulan tersebut yang tengah dicari polisi bernama Husni alias Kusni alias Tebet.

Pria tersebut adalah pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga: ASIK, BTS Bakal Tampil di 'Grammy Awards 2022' Mendatang, ARMY Pasti Bangga!

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya telah menetapkan pelaku pencabulan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dicari di rumah keluarganya, tapi belum didapatkan, sehingga penyidik telah menerbitkan DPO," ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, pada Rabu, 16 Maret 2022.

Lebih lanjut, Budhi Herdi Susianto mengatakan kalau pihaknya juga telah meminta kepada satuan Polri untuk menangkap DPO tersebut.

"(Polrestro Jaksel juga) meminta jajaran kesatuan Polri untuk membantu penangkapan yang bersangkutan (DPO)," kata Budhi Herdi Susianto.

DPO Tersangka Pencabulan Anak di Jakarta Selatan PMJ News

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ridwan Soplanit menambahkan bahwa pihak kepolisian juga telah menyebar foto tersangka.

Menurut keterangan Kompol Ridwan Soplanit, pelaku pencabulan anak tersebut dalam kesehariannya berdagang siomay.

Dalam edarannya, polisi menyebutkan bahwa tersangka beralamat di Kampung Pisang Batu, RT 01 RW 04 Kelurahan Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Bekasi.

Pria tersebut memiliki ciri tinggi 161 cm, berkulit sawo matang, bentuk muka oval, bentuk rambut lurus, dan berusia 38 tahun.

Baca Juga: KEREN! MV Thank You Brave Girls Jadi Video Musik ke-5 Grup yang Mencapai 10 Juta Penayangan di YouTube

Untuk memudahkan proses penangkapan tersangka, polisi mengimbau masyarakat yang melihatnya agar segera melapor melalui Kanit Krimum Iptu Tasyuri.

Nomor kontak yang bisa dihubungi oleh masyarakat adalah 081286806666 atau Kanit PPA AKP Nunu Suparmi dengan nomor kontak 081315719800.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler