Info SAMSAT Keliling Kabupaten Sumedang, Kamis 31 Maret 2022

31 Maret 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling Kabupaten Sumedang /www.jadwalsimkeliling.info

JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.

Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Sumedang, Kamis, 31 Maret 2022, bertempat di Pom Mini Buahdua dan Alun-alun Cimalaka.

Baca Juga: Resep AYAM BAKAR BUMBU RUJAK yang Empuk Meresap dan Cocok Untuk Santap Sahur Ramadhan

Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Persyaratan Pelayanan:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

-STNK Asli

-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bapenda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler