Info SAMSAT Keliling dan Kios SAMSAT Kota Sukabumi Besok Kamis, 19 Mei 2022 Ada 3 Lokasi

18 Mei 2022, 23:53 WIB
Samsat Keliling Kota Sukabumi, 19 Mei 2022 /Tmc Cirebon Kota

JURNAL GAYA - Samsat Keliling dan Kios Samsat hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling dan Kios Samsat, tapi harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling dan Kios Samsat:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

-STNK Asli

-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Baca Juga: Info Samsat Keliling Kabupaten Cirebon I Sumber Besok Kamis, 19 Mei 2022, Hadir di 2 Lokasi

Lokasi Samsat Keliling Kota Sukabumi, Kamis, 19 Mei 2022, bertempat di Komplek Danalaga Square dan Kantor Kecamatan Citamiang.

Sedangkan untuk Kios Samsat bertempat di Balai Kota Sukabumi.

Waktu pelayanan Samsat Keliling dan Kios Samsat mulai pukul 08.00-13.00 WIB.

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bapenda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler