JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke kantor SAMSAT.
Samsat Keliling Kabupaten Indramayu I pada Minggu, 15 Mei 2022 bertempat di dua lokasi, yaitu Alun-alun Indramayu dan depan Bank BJB Jatibarang.
Semangat untuk waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan SAMSAT Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***