Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Meluas, Di Bandung 5 Sapi Dinyatakan Positif PMK

25 Mei 2022, 16:13 WIB
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Meluas, Di Bandung 5 Sapi Dinyatakan Positif PMK /Antara/Basri Marzuki/ANTARA FOTO

JURNAL GAYA-Wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada hewan sapi, mulai masuk ke Kota Bandung.

Tercatat, 5 dari 10 sapi yang sempat terindikasi gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Babakan Ciparay, terkonfirmasi positif PMK pada Selasa, 24 Mei 2022.

Namun informasi terakhir, penyakit PMK yang menimpa sapi di Bandung kini kondisinya semakin pulih.

"Ada 5 sapi ini masih ada di peternakan Babakan Ciparay dan sedang diisolasi. Saat ini sudah mulai menunjukkan gejala baik, seperti nafsu makan sudah meningkat dan air liurnya juga sudah tidak terlalu banyak," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, Rabu 25 Mei 2022.

Baca Juga: Resep Egg Chicken Roll yang Garing di Luar Lembut di Dalam, Olahan Telur dan Ayam Ala Devina Hermawan

Sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK yang semakin luas, DKPP Kota Bandung akan terus melakukan pengawasan lebih ketat.

Bahkan pihaknya akan membuat satuan tugas (satgas) yang akan dibentuk untuk menjaga lalu lintas hewan di Kota Bandung.

Alasannya, Kota Bandung sangat riskan karena dikelilingi zona merah. Ada 13 daerah di Jawa Barat yang menjadi zona merah PMK.

Beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat yang zona merah antara lain, Cianjur, Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta, dan Garut.

Baca Juga: Ngeri! Ada Hantu di Mall BTM Bogor! Temukan Fakta Ngeri ini di Misteri Villa Kamboja

"Bahkan, Garut sampai mengeluarkan status kejadian luar biasa (KLB). Kasus di Kota Bandung ini juga terjadi karena peternak ambil hewan dari Purwakarta," paparnya.

Padahal, Gin Gin mengaku, sebelumnya DKPP Kota Bandung telah melarang para peternak menerima hewan tanpa SKKH dan sebaiknya menghabiskan stok yang ada dulu.

"Tapi diam-diam mereka terima pukul 01.30 WIB. Akibatnya ya jadi seperti sekarang ini. Khawatirnya akan menyebar ke hewan-hewan yang sehat. Jadi, tolong para peternak jangan dulu menambah hewannya. Habiskan dulu stok yang ada," imbaunya.

Jika para pengirim dan peternak tidak bisa menunjukkan bebas PMK, maka hewan-hewan tersebut harus ditolak masuk Kota Bandung.

Baca Juga: TRAVELING MURAH Yogyakarta - Borobudur dengan Bus Damri, Cek Rute beserta Harga Tiket dan Jadwalnya

"Sudah ada tiga kendaraan yang kita tolak, asalnya dari Lumajang dan Sumedang karena tidak menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Satu truk itu isinya 12-16 ekor sapi," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh. Ermariah menjelaskan, masa inkubasi virus PMK ini sampai 14 hari. Setelah itu, hewan akan membentuk antibodinya sendiri untuk melawan penyakit ini, tapi hanya bertahan empat bulan.

"Meski begitu, antibodi ini lama-lama akan menurun terus. Kerugian yang banyak juga dari segi ekonomi. Kalau sapi perah kena PMK, produksi susunya bisa turun 90 persen," jelas Ermariah.

"Untuk sapi potong, berat badannya juga turun drastis. Belum lagi kalau sampai mati. Tentu peternak akan mengalami kerugian," lanjutnya.

Untuk menangani kasus PMK yang telah terjadi, Ermariah menuturkan, pihaknya terus melaksanakan proses desinfektan dan pemberian vitamin pada semua hewan.

Baca Juga: Westlife Akan Gelar Konser “The Wild Dreams Tour” di Jakarta, Berikut Ini Cara untuk Dapatkan Tiketnya

"Baik yang positif atau negatif. Kita desinfektan badan, kaki, dan kandangnya. Vitamin juga terus kita berikan untuk menjaga imunitas dan nafsu makan hewan," pungkasnya.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler