Dewan Pers Indonesia Mengimbau Awak Media untuk Lebih Peduli pada Nilai-nilai Kemanusiaan dalam Meliput Berita

30 Mei 2022, 11:27 WIB
Prof. DR Azyumardi Azra Ketua Dewan Pers Indonesia /twitter/

JURNAL GAYA - Dewan Pers Indonesia mengeluarkan imbauan pedoman penyiaran dan pemberitaan terkait musibah yang menimpa anak Ridwan Kamil yang hilang terseret arus Sungai Aare di Kota Bers, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022.

Berkaitan dengan nilai-nilai kemanusiaan tersebut, Dewan Pers mengeluarkan Imbauan Dewan Pers, terutama yang menjurus pada hoax dan pemberitaan yang berisikan ramalan atas suatu kejadian.

Imbauan ini dikeluarkan Dewan Pers Indonesia Perihal pemberitaan pers tentang peristiwa kemanusiaan seperti dikutip Jurnal Gaya, pada Senin, 30 Mei 2022.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kabupaten Sleman Yogyakarta, Senin, 30 Mei 2022, Beserta Doa Setelah Adzan dan Keutamaannya 

Dewan Pers Sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, memandang perlu mengeluarkan imbauan sebagai berikut.

Dalam beberapa hari ini, pers di tanah air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di sungai AaRee, Swiss.

Dewan Pers memahami bahwa Pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

"Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik," imbau Dewan Pers yang saat ini diketuai Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, Guru Besar UIN Jakarta. 

Baca Juga: Maudy Ayunda, Mulai dari Akad Hingga Resepsi Pernikahan Diadakan Secara Tertutup, Begini Selengkapnya

Dewan Pers juga mengimbau kepada media untuk tidak memberitakan ramalan atau prediksi tentang nasib seseorang yang berkaitan dengan musibah.

"Media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan," jelas Dewan Pers.

"Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusian, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah," lebih lanjut lagi.

Terkait peristiwa musibah yang saat ini melanda keluarga Ridwan Kamil yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dewan Pers berharap semua jajaran redaksi untuk mengedepankan jurnalisme empati.

"Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik," pungkas rilis Dewan Pers.

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Bandung, Senin, 30 Mei 2022, Beserta Niat Wudhu dan Doa Setelah Wudhu

Pencarian anak dari Ridwan Kamil sendiri saat ini sudah mencapai hari keempat dan masih belum ada tanda-tanda penemuan Eril di aliran arus sungai Aare, Kota Bern, Swiss.***

 

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Dewan Pers

Tags

Terkini

Terpopuler