Pelaku Penyerangan Siswa SMA di Simpang Pomad Bogor Diamankan, Eksekutor ASR Masuk DPO

16 Maret 2023, 08:40 WIB
Pelaku Penyerangan Siswa SMA di Simpang Pomad Bogor Diamankan, Eksekutor ASR Masuk DPO /Bogor24Update/

JURNAL GAYA- Pada tanggal 10 Maret 2023 lalu, warga Bogor digegerkan dengan pembacokan yang dilakukan oleh siswa SMA terhadap siswa SMA lainnya.

Dikutip dari akun Instagram @bogor24update, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10 pagi di Simpang Pomad, Kedung Halang, Bogor Utara, Kota Bogor.

Menurut para saksi, ketika itu ada beberapa siswa SMA yang hendak menyeberang saat lampu merah sedang menyala. Namun, tak lama setelahnya ada sebuah motor dari arah Cibinong berboncengan 3 orang. Salah satunya turun dari motor dan menyabet korban.

Korban diketahui tertatih ke pinggir jalan dengan berlumuran darah. Hingga akhirnya tergeletak dan dilarikan ke rumah sakit FMC oleh ambulans.

Korban bernama AS, adalah seorang siswa SMK Bina Warga 1 Bogor yang tewas setelah terkena sabetan senjata gobang.

Dua dari tiga orang pelaku telah diamankan petugas kepolisian. Pelaku berinisial MA (17) dan SA (18) ditangkap di dua lokasi berbeda setelah bersembunyi dari kejaran polisi. Sementara satu pelaku lainnya, yakni ASR (17) masih buron.

Baca Juga: Daniel Soekarno Semakin Viral karena Ucapannya pada Sang Ibu, Sosok Ganteng ini Gegerkan Jagad Maya!

ASR ini diketahui sebagai eksekutor yang menyabet AS dengan gobang, adalah seorang residivis pelaku penjambretan dan pencopetan di daerah Bogor Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. Ia pun mengatakan bahwa ketiga pelaku berasal dari sekolah yang sama dan ditangkap di luar Bogor.

“Ditangkap di luar Bogor,” ungkapnya pada konferensi pers pada tanggal 13 Maret 2023 lalu.

Satu orang dari daerah Babakan Madang dan satunya ditangkap di daerah Lebak. Bismo pun merinci peran para pelaku.

Pelaku MA merupakan pemilik senjata tajam gobang dan yang mengendarai sepeda motor saat menyerang korban. Sementara, pelaku SA berperan menghilangkan atau membuang barang bukti senjata gobang.Sementara ASR adalah eksekutor yang menebas leher korban dengan senjata gobang.

Bismo menjelaskan, untuk pelaku utama pembacokan yakni ASR masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Hwaiting! Kogyeol UP10TION Umumkan Tanggal Pendaftaran Wajib Militernya

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

“Kita sedang kembangkan,” tutur Kapolresta Bogor Kota tersebut.***

Editor: Dini Budiman

Sumber: Bogor 24 Update

Tags

Terkini

Terpopuler