TKA asal China Terus Mengalir di Masa Pendemi Covid-19

5 September 2020, 18:42 WIB
TKA China masuk ke Pulau Bintan untuk membangun PLTA. /ANTARA/Nikolas Panama

JURNALGAYA - Di masa pandemi Covid-19 (virus corona) ini arus tenaga kerja asing (TKA) asal China mulai kembali mengalir ke tanah air.

Sedikitnya 150 tenaga kerja asing asal negeri tirai bambu itu kembali masuk ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Mereka masuk melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjung Pinang dengan menggunakan pesawat Qinqdao Airlines Nomor B-30AU sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu 5 September 2020.

Sejumlah petugas medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjung Pinang bersiaga dengan pakaian lengkap alat pelindung diri menyambut kedatangan para TKA tersebut.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Masa Pandemi Covid-19

Satu per satu TKA yang turun dari pesawat itu menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan tes usap (swab). Setelah itu mereka langsung menumpang bus menuju ke PT BAI Bintan.

"Meskipun mereka sudah tes swab di negara asal dengan hasil negatif, di pintu masuk negara tetap kita tes swab ulang guna mengantisipasi Covid-19," ujar Kepala KKP Tanjung Pinang, Agus Jamaluddin.

Sampel tes PCR TKA China ini akan dikirim ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang di Batam. Hasilnya keluar sekitar delapan jam kemudian.

Jika ditemukan ada TKA yang mengantongi hasil tes positif corona, maka akan langsung dirawat di rumah sakit khusus pasien Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Reza Artamevia Lagi-lagi Tersandung Narkoba, Kini Diamankan Polda Metro Jaya

"Kendati hasil tesnya negatif, mereka tetap dikarantina mandiri dulu selama 14 hari di wisma PT BAI, baru kemudian diperbolehkan beraktivitas," tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri Abdul Bar turut membenarkan masuknya 150 TKA China ke PT BAI.

"Semalam kami terima informasi dari PT BAI, memang ada 150 TKA asal China yang masuk hari ini," ujar Abdul Bar.

Dia menyebut TKA tersebut merupakan tenaga ahli yang dikontrak selama enam bulan hingga setahun untuk menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI.

Baca Juga: Waspada, Hari Ini Pertambahan Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Masih di Atas 3.000 Orang

"PT BAI turut melibatkan tenaga kerja lokal untuk proyek tersebut," ucapnya.

Menurutnya, keberadaan TKA dibutuhkan oleh PT BAI mengingat ada beberapa produk, misalnya peralatan mesin yang dibeli dari China, dan dalam pengoperasiannya memerlukan tenaga ahli. Namun, seiring berjalan waktu diharapkan dapat diambil alih pekerja lokal.

"Bukan berarti tenaga kerja lokal tidak mampu, hanya saja TKA ini kan lebih paham. Nah, ilmunya itu bisa diserap pekerja kita, supaya ke depan bisa dikerjakan sendiri tanpa keterlibatan mereka lagi," jelasnya.

Baca Juga: Komedian Sule Diancam Dibunuh, Rizky Febian Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Anya Geraldine

Abdul Bar pun menjamin pekerja asing tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan, karena telah mengantongi izin Rencana Pengunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja.

"Kalau menyangkut perizinan itu wewenang pusat, tugas kami hanya melakukan pengawasan melalui pendataan rutin terkait keberadaan TKA China ini," tuturnya.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler