Kartu Prakerja Gelombang 8 Segera Dibuka, Cek Jadwal dan Siapkan Persyaratannya Agar Lolos

9 September 2020, 19:14 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Catat Cara Lengkap Syarat dapatkan Kartu Prakerja. /Istimewa


JURNALGAYA - Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 7 resmi ditutup pada Senin (7/9/2020). Indormasi tersebut terdapat dalam akun Instagram @prakerja.go.id.

Untuk gelombang 7, kuota yang diberikan untuk 800.000 peserta. Itu artinya ada sekitar 1,8 juta kuota untuk kartu pra kerja.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan, target seluruh kuota prakerja sebanyak 5,6 juta, yang berarti masyarakat masih berpeluang daftar di Gelombang 8.

Baca Juga: Yopie Latul Meninggal Dunia dalam Kondisi Positif Covid-19, Keluarganya Masih Jalani Isolasi Mandiri

Dikutip dari jurnalpresisi.com, Peluang dibukanya pendaftaran kartu Prakerja gelombang 8 juga diperkuat dalam keterangan unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Minggu 6 September 2020.

Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 7, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok," tulis @prakerja.go.id.

Melihat dari jadwal pendaftaran kartu prakerja pada gelombang sebelumnya, gelombang baru dibuka sekira empat hari setelah pendaftaran ditutup.

Untuk Info pendaftaran Resmi dan jadwal untuk Gelombang 8, selanjutnya akan di umumkan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id .

Bagi peserta yang masih belum lolos di gelombang sebelumnya disarankan untuk coba daftar kembali dan jangan menyerah.

Baca Juga: 3 Bantuan yang Diberikan Pemerintah untuk Pelaku UMKM Selain BLT UMKM, Cek di Sini

Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:

1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan, dan pegawai.

Jika tiga syarat tersebut sudah dipenuhi berikut tahapan membuat kartu prakerja:
1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif
2. Klik kolom Daftar
3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi
4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email
5. Jika sudah selesai, maka akan ada notifikasi pendaftaran berhasil dan anda sudah punya akun Kartu Prakerja

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, Anda bisa langsung mendaftarkan diri:
1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
3. Klik Selanjutnya.
4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar
5. Jika sudah, klik Selesai

Baca Juga: UMKM yang Belum Dapat BLT Rp 2,4 Juta Masih Bisa Mendaftar, Ini Caranya

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima notifikasi melalui akun yang sudah terdaftar.

Jika tidak, pendaftar juga bisa langsung melihat pada laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu 'Cek Status Pendaftaran'.

Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan.

Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti berdasarkan pelatihan apa yang akan di pilih oleh peserta.

Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, Anda yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja harus segera memilih pelatihan pertama.

Pelatihan tersebut harus anda pilih dalam jangka waktu 30 hari sejak mendapatkan SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja.

Bila Anda Prakerja belum memilih pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaan Anda dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq. (Novandryo Witar/jurnal presisi)

Artikel ini sudah tayang di Jurnal Presisi dengan judul: Kartu Prakerja Gelombang 8 Akan Dibuka, Cek Jadwal dan Persiapkan Syaratnya

 

Editor: Firmansyah

Sumber: Jurnal Presisi

Tags

Terkini

Terpopuler