3 Bantuan yang Diberikan Pemerintah untuk Pelaku UMKM Selain BLT UMKM, Cek di Sini

- 8 September 2020, 13:55 WIB
Produk unggulan UMKM Jabar
Produk unggulan UMKM Jabar /Dok. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jabar

JURNALGAYA - Kementerian Koperasi dan UKM tengah membagikan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengag (BLT UMKM) sebesar Rp 2,4 juta.

Untuk tahap awal ini, pencairan UMKM ditargetkan selesai September 2020. Bagi pelaku mikro atau UMKM umumnya yang membutuhkan dana untuk membantu usahanya bertahan di masa pandemi masih bisa mendaftar.

"Selain (BLT UMKM), ada beberapa bantuan yang telah disiapkan pemerintah, khususnya untuk para UMKM," ujar Memteri KUKM Teten Masduki dalam rilisnya.

Baca Juga: UMKM yang Belum Dapat BLT Rp 2,4 Juta Masih Bisa Mendaftar, Ini Caranya

Data yang dirangkum Jurnalgaya, setidaknya ada tiga bantuan yang disiapkan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM selain BLT UMKM Rp 2,4 Juta.

Pertama, bantuan yang diperuntukkan bagi UMKM yang mengalami kesulitan pembiayaan sementara kegiatan usahanya masih berjalan.

Untuk UMKM tersebut diberikan retrukturisasi pinjaman subsidi bunga 6 bulan dan keringanan pajak, serta pinjaman dengan bunga 3 persen.

Kedua, bantuan pemasara produk. Kondisi pandemi Covid-19 berdampak pada pemasaran. Padahal pemasaran sangat penting agar produk bisa terserap.

Untuk itu pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi UMKM untuk memasarkan produknya.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x