Baca Juga: BLT UMKM Kemungkinan Diperpanjang hingga 2021, Ini Cara Mendapatkannya
Teten mengungkapkan, dalam Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN) 2020, ada alokasi dana sebanyak Rp 307 triliun belanja untuk kementerian ataupun lembaga yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM walaupun dalam pelaksananya masih di sekitar 8 persen.
Untuk mempercepat penyerapan, pihaknya bekerja sama dengan LKPP.
Ketiga, pengadaan barang dan jasa. Teten mengungkapkan, terdaat dana Rp 19 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk infrastruktur.
Saat ini kebijakan tersebut sudah diikuti 9 BUMN.