3 Bantuan yang Diberikan Pemerintah untuk Pelaku UMKM Selain BLT UMKM, Cek di Sini

- 8 September 2020, 13:55 WIB
Produk unggulan UMKM Jabar
Produk unggulan UMKM Jabar /Dok. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jabar

Baca Juga: BLT UMKM Kemungkinan Diperpanjang hingga 2021, Ini Cara Mendapatkannya

Teten mengungkapkan, dalam Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN) 2020, ada alokasi dana sebanyak Rp 307 triliun belanja untuk kementerian ataupun lembaga yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM walaupun dalam pelaksananya masih di sekitar 8 persen.

Untuk mempercepat penyerapan, pihaknya bekerja sama dengan LKPP.

Ketiga, pengadaan barang dan jasa. Teten mengungkapkan, terdaat dana Rp 19 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk infrastruktur.

Saat ini kebijakan tersebut sudah diikuti 9 BUMN.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x