Kesaksian Tetangga: Penikam Syekh Ali Jaber Baru Tinggal Sepekan di Bandarlampung

14 September 2020, 19:23 WIB
Syekh Ali Jabber mengalami penusukan. /RRI

JURNALGAYA - Pelaku penikaman Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian (24) tinggal di rumah yang letaknya berdekatan dengan masjid tempat penusukan sang ustad.

Beberapa tetangga Alfin di Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, mengaku tidak mengenal dekat pelaku.

"Anak ini (pelaku) mungkin baru sekitar satu pekan tinggal di RT 007 ini, di rumah kakeknya," ujar Jumawan, Ketua RT 007 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat Bandarlampung, seperti dikutip dari lampung.antaranews.com, Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Mantan Ketua MK: Pembunuhan Berencana, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Bisa Dipidana Mati

Jumawan menjelaskan, pelaku lahir di daerahnya. Namun ia selama ini tinggal bersama pamannya di Kabupaten Mesuji.

Begitu tahu, pelaku penusukan Ali Jaber adalah warganya, ia kaget.

"Kaget juga kalau pelaku itu tinggal di sini karena baru tahu kemarin saat penusukan terjadi," kata dia.

Mengenai kondisi kejiwaan pelaku, seperti pengakuan keluarganya, Jumawan mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu yang bersangkutan ada gangguan jiwa atau tidak," tutur dia.

Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka kita kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman maksimal penjara lima tahun. Jadi tersangka sudah ditahan di rutan Polresta," kata dia.

Baca Juga: Cerita Lengkap Penusukan Syekh Ali Jaber: Pisau Patah, Pelaku 20 Tahunan, hingga Pengusutan Kasus

Terkait hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku, Kapolresta mengatakan, hingga saat ini masih berdasarkan keterangan dari pihak keluarga yang bersangkutan bahwa sejak 2016 anak ini mengalami stres disebabkan ibunya yang bekerja di Hong Kong menikah lagi.

"Tapi kami sebagai penyidik tidak mempercayai sepenuhnya keterangan keluarga pelaku sehingga kita berkoordinasi dengan Biddokes Polda Lampung, dan juga memanggil dokter psikiater dan kejiwaan dari Jakarta untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar gangguan jiwa," kata dia.

Menurutnya, dalam keterangan dokter dari Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa setelah diperiksa, memang ada indikasi ke arah sana tapi itu masih jauh dari gangguan kejiwaan.

"Pelaku belum kita hantarkan ke rumah sakit jiwa dan pemeriksaan kejiwaannya pun belum dilaksanakan. Ini tidak serta merta langsung diantarkan ke rumah sakit jiwa karena ada banyak item yang harus dilengkapi," tutur dia.

Baca Juga: Penikam Syekh Ali Jaber Rumahnya Hanya Berjarak 300 Meter Dari Masjid TKP

Seperti diketahui Syekh Ali Jaber ditusuk seseorang di halaman Masjid Falahuddin, Jalan Tamin Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, Minggu, 13 September 2020 sore oleh orang tak dikenal.

Saat itu, ia tengah mengisi acara tabligh akbar dan wisuda tahfidz Quran. Akibat tusukan tersebut, tangan kanan Ali Jaber dijahit 10 jahitan.

 

Editor: Firmansyah

Sumber: lampung.antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler