Indonesia Tampar Keras Vanuatu soal Papua di Sidang Umum PBB: Berhentilah Berfantasi

28 September 2020, 12:17 WIB
Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, 'Tampar Balik' di PBB, Diplomat Silvany Austin Pasaribu :Jangan Ceramahi Negara Lain! /Tangkap Layar Youtube/ United Nations/

JURNALGAYA - Diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu, menyampaikan dengan tegas sikap Indonesia atas Vanuatu dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Santu 26 September 2020.

Indonesia menegaskan, Vanuatu bukan perwakilan warga Papua. Hal itu disampaikan Indonesia atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilontarkan negara Pasifik itu terhadap Indonesia.

Silvany mengingatkan, Vanuatu bukan representasi dari orang Papua. Karena itu berhentilah mengeluarkan pernyataan seolah menjadi bagian Papua.

Baca Juga: Gempa Bumi Terjadi di Pangandaran M 4,2 Tapi Tak Berpotensi Tsunami

“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab, di Sidang Umum PBB, Sabtu 26 September 2020.

Dikutip dari Antara, dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.

Pasalnya, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua-sebuah tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.

Baca Juga: Lubang Buaya, Saksi Sejarah Kebiadaban G30S PKI, Bagaimana Kondisinya Sekarang?

“Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial,” kata Silvany.

Ia menegaskan, sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah.

Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

“Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujar Silvany.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Tutup Siang Ini, Jangan Lupa Klik Gabung, Cek di Sini

Dalam jawabannya, Silvany juga mempertanyakan bagaimana Vanuatu, yang belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, justru “menceramahi” Indonesia mengenai isu HAM di Papua.

“Kami menyerukan kepada Pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab hak asasi manusia Anda kepada rakyat Anda dan dunia. Jadi sebelum Anda melakukannya, mohon simpan khotbah Anda untuk diri Anda sendiri,” ujar diplomat yang kini bertugas sebagai Sekretaris Kedua Fungsi Ekonomi pada PTRI New York.

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua, dan masih berlanjut hingga saat ini.

Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik yang menyeru agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.

Baca Juga: 5 Fakta Film Pengkhianatan G30S PKI, Produksi Termahal hingga Propaganda

Namun, kata Loughman, seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia.

“Saya meminta pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik,” ujar dia.

Tahun lalu, Vanuatu juga menuding Indonesia tak memberi izin kepada Dewan HAM PBB untuk berkunjung ke Papua.

"Kami prihatin atas Pemerintah Indonesia yang menunda pemberian konfirmasi waktu untuk Komisioner HAM untuk mengunjungi Papua," kata Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Sumbue Antas pada 2019.***

 

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler