Santer Kabar Jaksa Agung Bakal Dicopot Gara-gara Kasus Pinangki

1 Oktober 2020, 21:08 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. /Kejaksaan


JURNALGAYA - Beberapa hari terakhir ini santer isu pergantian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Hal itu diduga karena namanya disebut-sebut dalam action plan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang dimuat dalam surat dakwaan.

"Bisa jadi karena namanya disebut-sebut di surat dakwaan kasus Pinangki" kata Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto seperti dilansir rri.co.id, Kamis 1 Oktober 2020.

Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengungkap isu tentang curriculum vitae (CV) calon pengganti JA, ST Burhanuddin beredar di Sekretariat Negara (Setneg).

Baca Juga: Gatot Nurmatyo Beberkan Perihal Pengadangan Dandim Jaksel di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata

Arteria menyampaikan itu dalam rapat Komisi III bersama Kapolri, Jenderal Idham Azis pada Rabu 30 September 2020. Terkait itu, dimintanya agar Polri berlaku cermat dalam penanganan kasus kebakaran ini.

"Saya minta betul. Jangan sampai kejadian ini ditunggangi. Sekarang ini CV-nya calon Jaksa Agung yang mau gantiin Jaksa Agung sudah beredar di Setneg, Pak, hanya karena isu-isu yang seperti itu, Pak," beber Arteria.

Adapun sebelumnya, dalam sidang, terdakwa kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra, Pinangki membantah dirinya pernah menyebut nama Jaksa Agung ST Burhanudin dan eks Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam kasus yang menimpanya sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Ridwan Kamil Ngungsi ke Depok, PSBB Diperpanjang Hingga 27 Oktober 2020

“Perihal nama Bapak Hatta Ali dan Bapak ST Burhanudin yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa, sama sekali tidak ada hubungannya dan terdakwa tidak pernah menyebut nama beliau, dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara terdakwa,” tegas Pinangki dalam nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak mengetahui adanya sejumlah nama calon Jaksa Agung untuk menggantikan posisi ST Burhanuddin yang sudah beredar di Setneg.

Ia mengatakan, pergantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif pemerintah, dan DPR RI tidak dilibatkan secara langsung.

Baca Juga: Alhamdulillah, Umrah Kembali Dibuka Bertahap, Bagaimana Nasib Jamaah Indonesia?

"Tentunya yang bisa menjawab Setneg, karena kami di DPR, ya. CV CV,baik pergantian menteri-menteri, jaksa agung kan enggak lewat DPR, dan itu adalah prerogatif pemerintah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 1 Oktober 2020.

Politisi Gerindra ini meminta isu pergantian Jaksa Agung tidak perlu dibesar-besarkan. Dia meminta seluruh elemen masyarakat fokus terhadap penangan virus corona.

"Sehingga, itu boleh ditanyakan saja ke Setneg. Tetapi, kalau kemudian itu hanya sebatas, ya isu-isu, ya ini kan di tengah masa pandemi Covid lebih baik kita membahas Covid-19," ucap Dasco.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler