Gara-gara Omnibus Law Cipta Kerja, Suara Buruh Beralih dari PDIP, Demokrat di Atas Angin?

7 Oktober 2020, 12:57 WIB
Suasana lain demo buruh di Kota Bandung, Jalan Wastukencana, menolak UU Cipta Kerja. /ARMIN ABDUL JABBAR/Pikiran-rakyat.com

JURNALGAYA - Undang-undang Ciptaker yang kerap disebut Omnibus Law Cipta Kerja membuat hubungan serikat buruh dengan koalisi partai pro pemerintah termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) retak.

Padahal sebelumnya, PDIP kerap diidentikkan dengan partainya wong cilik, partainya buruh.

Dikutip dari RRI, pakar politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi mengatakan, hal ini tentu dapat menjadi momentum politik.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Netizen Ramaikan Tagar Anak STM: The Real Avengers

Termasuk bagi Partai Demokrat untuk menggalang dukungan dari serikat buruh yang kecewa terhadap koalisi partai pro pemerintah, termasuk PDIP.

"Namun, apakah serikat buruh akan beralih haluan mendukung Partai Demokrat atau tidak? Hal ini tergantung dari kepiawaian politik Partai Demokrat untuk meraih simpati dengan membuktikan bahwa sikap penolakannya bukan sekadar manuver politik biasa, tapi punya konsep tanding yang sejalan dengan visi dan kepentingan buruh," kata Ade kepada RRI.co.id, Rabu 7 Oktober 2020.

Partai Demokrat juga perlu membuktikan konsistensinya sebagai kekuatan oposisi alternatif serta mengadvokasi kepentingan buruh yang dirugikan atas penerapan UU Ciptaker.

Baca Juga: Najwa Shihab: Jangan Takut Ngomong, Jangan Takut Bersuara, Be Brave but Don't be Stupid

"Tanpa hal tersebut, niscaya apa yang dilakukan oleh Partai Demokrat akan dianggap sebagai angin lalu belaka," ungkapnya.

Ade menjelaskan, meski pada umumnya secara organisatoris dan formalnya, organisasi serikat buruh bersifat independen.

Namun biasanya serikat buruh memiliki kedekatan politik secara informal dengan figur atau kekuatan politik tertentu.

Baca Juga: Najwa Shihab Akhirnya Buka Suara: Jika Ada Pemeriksaan, Saya Siap

"Hal ini wajar mengingat kepentingan buruh perlu sarana politik untuk diartikulasikan, dan biasanya ada hubungan yang timbal balik," ucapnya.

Ade menyebut, hubungan fungsional yang mutualistik itu menjadi fondasi relasi politik serikat buruh dengan figur atau partai politik tertentu, dan bisa jadi sudah retak akibat disahkannya RUU Ciptaker.

"Keretakan itu bisa mendorong terjadinya migrasi politik membangun relasi politik baru dengan figur atau partai politik yang lain," tutur dia.

Baca Juga: Puan Maharani Disebut Impostor saat Pimpin Sidang Omnibus Law, Ini Arti dan Cirinya

Seperti diketahui, buruh kembali melanjutkan aksi demonstrasi dan mogok nasional sebagai bentuk penolakan atas pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, hari ini, Rabu 7 Oktober 2020.

Aksi mogok nasional para buruh ini diketahui mulai dilakukan sejak Selasa 6 Oktober 2020 kemarin di berbagai wilayah di Indonesia.

"Setelah kemarin ratusan ribu bahkan hampir satu juta buruh keluar dari pabrik-pabrik untuk mengikuti mogok nasional, hari ini kami akan melanjutkan pemogokan tersebut," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu 7 Oktober 2020.

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler