JURNALGAYA - Presenter Najwa Shihab dipolisikan Relawan Jokowi (Joko Widodo) Bersatu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan cyber bullying, Selasa 6 Oktober 2020.
Perempuan yang akrab disapa Nana ini dilaporkan setelah melakukan wawancara monolog dengan kursi kosong yang dianalogikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan.
Atas aksinya tersebut, Najwa Shihab berhadapan dengan UU ITE karena dianggap mem-bully pejabat menteri yang juga disebut pejabat negara. Relawan Jokowi (Joko Widodo) Bersatu juga dikabarkan akan melaporkannya ke Dewan Pers.
Baca Juga: Puan Maharani Disebut Impostor saat Pimpin Sidang Omnibus Law, Ini Arti dan Cirinya
Jurnalis senior ini memang terkenal kritis. Ucapannya di televisi maupun media sosial kerap berisi kritik kepada penguasa atau semangat pada kaum muda untuk tidak takut bersuara.
Tak heran jika Najwa menginspirasi banyak orang, terutama kaum marjinal seperti persempuan.
Contohnya saat ia menjadi pembicara dalam #GIRLSTAKEOVER Sehari Jadi Pemimpin 2020, Selasa 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Mata Najwa: Mereka-Reka Cipta Kerja, Hari Ini Rabu 7 Oktober Pukul 20:00 WIB di Trans 7
Pendiri Narasi ini menjelaskan, bagaimana pentingnya mendukung satu sama lain.