Masih Zona Merah, AKB Kota Bandung Diperpanjang Lagi

7 Oktober 2020, 18:54 WIB
/Humas Pemkot Bandung

JURNAL GAYA - Tingkat penularan masih tinggi, Kota Bandung sepakat memperketat  Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di semua titik  yang rawan penularan.

WaliKota Bandung, Oded M.Danial mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pelacakan dari segi epidemologi, suveilans, termasuk meningkatka pelayanan kesehatan.

"Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bandung, kami akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) baik di tingkat RT maupun RW secara proporsional," ujar Wali Kota Bandung, Oded M.Danial usai melakukan Rapat Terbatas (Ratas) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Pendopo, Rabu 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Ussy Donorkan ASI Untuk Eijaz Saat Rachel Maryam Kritis, Ini Ungkapan Haru Keluarga Rachel

Baca Juga: Kabar Gembira, Diskon Tambah Daya Listrik UMKM Diperpanjang, Ini Cara Mendapatkannya

Ia juga melanjutkan, metode buka tutup jalan juga akan tetap dipertahankan dengan terus melihat pergerakan tingkat penularan di Kota Bandung.

"Akan terus kami lanjutkan, karena berdasarkan penelitian dan pengalaman, cara itu yang paling efektif untuk mengurangi kerumunan. Kunci pengetatan di lingkup Kota akan terus ditingkatkan," ucapnya.

Sementara untuk PSBM tingkat RT dan RW, Oded menyerahkan kewenangan kepada kewilayahan untuk membuat pengajuan.

Baca Juga: Heboh Gedung DPR RI Dijual Beserta Isinya Rp 1.000 di Situs Online, Ini kata Tokopedia

Baca Juga: Lapan Sebut Kiamat akan Terjadi Bila Badai Matahari Ancam Satelit

"Misalnya ketika ada kasus positif aktif di wilayah tersebut, maka dari pengajuan itu lah  kami akan menerbitkan SK PSBM tingkat RT dan RW," tandasnya.

Sejauh ini untuk Peraturan Walikota (Perwal), Odes menyebutkan belum berencana mengeluarkan Perwal baru karena Perwal 37,46, dan 52 tahun 2020 masih berlaku.

"Kalau pun PSBM diberlakukan, semua akan diatur dalam Keputusan Wali Kota,"pungkasnya.***

Baca Juga: Anggota DPR RI Positif Covid 19, Anies Minta Tutup Kantornya

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler