Takut Terjadi Ledakan COVID-19, POLRI Ajak Massa Tak Unjuk Rasa

8 Oktober 2020, 09:06 WIB
/Dini Yustiani/jurnalgaya.com

JURNAL GAYA - Sejumlah pakar epidemiologi merasakan kekhawatiran akan terjadi ledakan kasus COVID-19 jika gelombang demonstrasi dan kerumunan masa terus terjadi di setiap daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Biro PID Divhumas Polri, Tjahyono Saputro meminta, khalayak ramai untuk menahan diri agar tidak menggelar aksi demonstrasi.

Seperti diketahui, buntut dari pengesahan Undang-undang Cipta Kerja alias Omnibus Law memang menimbulkan berbagai aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Donald Trump Sembunyikan Virus Corona Sejak Awal Tahun Ini

Baca Juga: Harga Emas Kembali Jatuh Lebih Dalam, Kali Ini Anjlok 18 Dolar AS Karena Faktor Trump

Tidak hanya menggeruduk Gedung DPR RI dan sejumlah titik penting di Jakarta, aksi ini nuga terjadi di setiap daerah.

"Demo ini sangat rawan untuk terjadinya kluster baru terhadap kluster Covid-19," kata Tjahyono seperti yang dikutip JurnalGaya dari rri.co.id Kamis, 8 Oktober 2020.

Ia mengatakan, tidak ada jaminan protokol kesehatan Covid-19 bisa diterapkan pada saat demonstrasi, sehingga penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara lain.

Baca Juga: Tak Hanya sekali, Ini Sindiran Najwa Shihab untuk Puan Maharani di Acara Mata Najwa

Baca Juga: Demo Buruh, Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Merdeka Dialihkan, Hindari Jalur Ini

Sejauh ini, Polri juga telah menerbitkan larangan demonstrasi karena berkaitan dengan pandemi Covid-19. Larangan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis dengan nomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020.***


Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler