Tak Hanya sekali, Ini Sindiran Najwa Shihab untuk Puan Maharani di Acara Mata Najwa

- 8 Oktober 2020, 08:13 WIB
Program acara Mata Najwa Trans7, bahas Omnibus Law Cipta Kerja/
Program acara Mata Najwa Trans7, bahas Omnibus Law Cipta Kerja/ /

JURNALGAYA - Acara Mata Najwa tadi malam di Trans 7 berlangsung seru. Perdebatan terjadi dalam acara yang mengangkat tema Mereka-reka Cipta Kerja.

Ada banyak nara sumber pro dan kontra yang dihadirkan. Di antaranya Supratman Andi Agtas, Ketua Badan Legislasi DPR; Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS; Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokatara; Ekonom Faisal Basri, dan perwakilan pemerintah.

Dalam acara tersebut terjadi perdebatan sengit antara Supratman dengan Haris Azhar. Haris menyebut DPR tidak menjalankan prosedur dalam Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga: Sindir Puan Maharani, Najwa Shihab: Saya Tidak Akan Matikan Mic, Anda Semua Berhak Bicara

"Kalau ngomongin untuk kepentingan parlemen, ingat UU ini untuk 260 juta lebih (rakyat) yang ada di Indonesia," tutur Haris.

"Kita punya standar tata cara pembuatan undang undang, ada Peratuaran Perundang-undangan (Perpu)," tambah Haris.

Hal tersebut ditimpali santai oleh Supratman. Dia mengatakan, tidak ada yang mengenal Haris.

"Haris ga ada yang pernah kenal," tutur Supratman.

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pencabutan UU Ciptaker karena UU tersebut dianggap tidak berpihak kepada rakyat. *
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pencabutan UU Ciptaker karena UU tersebut dianggap tidak berpihak kepada rakyat. * ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x