Gelombang Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Membesar, Puan Maharani Angkat Bicara

8 Oktober 2020, 20:36 WIB
Wow, Puan Maharani Miliki Harta Kekayaan Rp364 Miliar, Berikut Deretan Aset Mewah dari Sang Ketua DPR RI /ANTARA/

JURNALGAYA - Ketua Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait gelombang unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang semakin membesar dan meluas.

Bahkan demo di sejumlah tempat berakhir ricuh dan merusak berbagai fasilitas umum. 

Puan mengatakan, setelah mencermati situasi sekarang, ia mendorong pemerintah menggandeng kelompok buruh, dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Sejumlah Daerah Berakhir Ricuh, Korban Luka-Luka Berjatuhan

Seperti dikutip RRI, hal itu harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.

“Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 Oktober 2020.

Puan menegaskan, DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.

Baca Juga: Ribuan Orang yang Diduga Perusuh Demo UU Cipta Kerja di Jakarta, Ditangkap Polisi

Aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya tentang pengupahan, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, pekerja asing, serta hubungan kerja dan waktu kerja.

“DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua,” ungkap Puan.

DPR RI melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hingga disahkan menjadi undang-undang pada 5 Oktober 2020.

Pembahasannya pun dilakukan transparan dan terbuka, serta dapat disaksikan masyarakat melakui siaran langsung di laman DPR RI.

Baca Juga: Surat Cinta Ridwan Kamil ke Jokowi Trending: Kenapa Kang Emil Tak Siapkan Judicial Review?

Untuk mengakomodasi aspirasi kelompok pekerja, kata Puan, DPR RI membentuk Tim Perumus bersama kelompok pekerja yang merasa belum diakomodasi pemerintah.

“UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik,” ungkapnya.

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu menegaskan bahwa DPR RI akan mengawasi penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

Baca Juga: Jelang Malam Demo di Bandung Memanas Batu Bata Terlihat Melayang dan Suara Ledakan

Apabila undang-undang itu dinilai belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan undang-undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia," pungkas dia.

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler