Ngeri, Utang Luar Negeri Indonesia Terus Naik, Setara Rp 6.086 Triliun per Agustus

15 Oktober 2020, 12:53 WIB
Ilustrasi utang.* /PIXABAY/.*/Pixabay

JURNAL GAYA - Utang luar negeri (ULN) Indonesia terus meningkat, pada akhir Agustus 2020 menjadi 413,4 miliar dolar AS. Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp 6.086,0748 triliun (kurs Rp 14.724 per dolar AS).

Dilansir Jurnal Gaya dari Kantor Berita Antara, ULN tersebut terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 203,0 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,4 miliar dolar AS.

Secara umum, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa 89,0 persen dari total ULN.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Baca Juga: Diajak Buat Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Said Iqbal: Sekali Tolak, Ya Tolak

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko, mengatakan, pertumbuhan utang luar negeri  Indonesia pada Agustus 2020 tercatat 5,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,2 persen (yoy).

Hal itu, menurut dia, disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN pemerintah maupun swasta.

"Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah," katanya, dalam info terbarunya di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Mengenal Johnny G Plate, Menkominfo yang Marah di Mata Najwa: Kalau Pemerintah Bilang Hoax, Ya Hoax

Onny menjelaskan, ULN pemerintah pada Agustus 2020 tumbuh meningkat di mana pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar 200,1 miliar dolar AS atau tumbuh 3,4 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 2,3 persen (yoy).

Perkembangan ini terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menurut dia, ULN pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,5 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6 persen).

Baca Juga: Unboxing HP Realme C17 Rp2 Jutaan: Ponsel dengan Memori Paling Cadas, 256 GB!

Sementara itu, ULN swasta pada Agustus 2020 juga mengalami peningkatan di mana pertumbuhan pada Agustus 2020 tercatat 7,9 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 6,2 persen (yoy).

Perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan ULN lembaga keuangan (LK) masing-masing sebesar 10,3 persen (yoy) dan 0,4 persen (yoy).

Sebagian besar penarikan ULN swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan, katanya.

Baca Juga: BTS Hasilkan Rp 147,4 Miliar Per Anggota pada 30 Menit Perdana Debut Big Hit di KOSPI

Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,5 persen dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan.

Onny mengatakan, struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2020 sebesar 38,5 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,2 persen.

Baca Juga: Mahfud MD Jangan Ada Kompromi Politik Lagi!

"Struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0 persen dari total ULN," katanya.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, kata Onny, Bank Indonesia dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.***

Editor: Nadisha El Malika

Tags

Terkini

Terpopuler