Upah Minimum 2021 Tak Naik, Buruh Ancam Mogok Nasional

30 Oktober 2020, 14:54 WIB
Aliansi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) serta sejumlah mahasiswa bergerak menuju kawasan Istana Merdeka dengan berjalan kaki melintasi Jalan Salemba Raya, Selasa (20/10/2020). (ANTARA/Andi Firdaus) /

JURNALGAYA - Sudah jatuh tertimpa tangga. Setelah pengesahan UU Cipta Kerja, kini buruh dihadapkan dengan kenyataan pahit. Upah minimum 2021 tidak akan naik.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum lama ini.

Jika surat ini diberlakukan, maka buruh pun kembali akan menggelar mogok nasional.

Baca Juga: Politisi PDIP Dewi Tanjung Curigai Video Tim Najwa Shihab: Punya Rekaman CCTV Dari Mana?

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal bahkan menegaskan, mogok nasional ke depan bakalan lebih besar ketimbang mogok atas penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker), belum lama ini.

"Jauh lebih berat dari mogok kerja kemarin," tegas Said melalui konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat (30/10/2020).

Dikutip dari RRI, Iqbal mengaku menyayangkan dikeluarkannya SE itu. Sebab menurut dia, SE itu hanya akan memantik gelombang protes kaum buruh yang lebih besar lagi.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Baca Juga: Petani, Buruh, dan Pelaku Industri Hasil Tembakau Desak Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok

Padahal, rapat pleno Dewan Pengupahan Nasional teranyar hanya sebatas menghimpun rekomendasi dan belum ada keputusan bersama. Maka dari itu, dimintanya agar semua gubernur di Indonesia tidak menghiraukan SE Menaker.

"Surat ini sifatnya imbauan," tukasnya.

Sebelumnya, Menaker mengeluarkan SE Nomor M/11/HK.04/2020 kepada para gubernur di seluruh Indonesia untuk melakukan penyesuaian penetapan upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020.

Adapun hingga Selasa, 27 Oktober 2020 lalu, sudah ada 18 provinsi yang menyatakan untuk mengikuti SE tersebut.***

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler