Hari Ini Pasien Covid-19 Aktif di Indonesia Mencapai 58.148 Orang

31 Oktober 2020, 17:38 WIB
Virus Corona /Instagram

JURNALGAYA - Hari ini, Sabtu 31 Oktober 2020 pasien positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 3.143 orang.

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19, angka akumulasi konfirmasi positif Covid-19 kini mencapai 410.088 orang.

Dari angka akumulasi tersebut, sebanyak 337.801 di antaranya sembuh, dengan tambahan 3.506 dari sehari sebelumnya.

Sedangkan kasus meninggal menjadi 13.869 orang, setelah bertambah 87 dari sehari sebelumnya.

Baca Juga: Jokowi Akhirnya 'Tempeleng' Presiden Prancis Macron, Ingatkan Umat Beragama Bisa Terpecah Belah

Dengan demikian, dikurangi pasien sembuh dan meninggal, kini kasus positif Covid-19 yang aktif di Indonesia adalah 58.418 orang atau 14,2 persen dari total kasus terkonfirmasi.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 67.900 suspek di Indonesia, dan 29.001 spesimen telah diperiksa dalam 24 jam terakhir.

UPDATE PASIEN POSITIF CORONA di 34 Provinsi Indonesia, Sabtu 31 Oktober 2020. * BNPB

Kasus Covid-19 ini sendiri telah ada di seluruh wilayah provinsi di Indonesia. Dari 34 provinsi, kasus Covid tercatat ada di 502 kabupaten/kota.

Sebelumnya, pada Jumat 30 Oktober jumlah kumulatif kasus positif mencapai 406.945 orang. Dari jumlah tersebut, 334.295 orang dinyatakan sembuh dan 13.782 lainnya meninggal dunia.

Sebagai catatan, tambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sendiri turun sejak 28 Oktober lalu yang mencapai 4.029 kasus baru. Sebaliknya, sejak tanggal yang sama kasus sembuh mengalami tren peningkatan.

Baca Juga: Perselisihan Sengit Membuat Angkatan Laut AS-Jepang Mainkan War Games Melawan Penjaga Pantai China

Pemerintah terus berupaya menekan laju penyebaran virus corona yang mulai merebak sejak Maret 2020. Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan vaksin Covid-19 untuk masyarakat Indonesia.

Lewat berbagai metode sosialisasi, pemerintah hingga pihak nonpemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di mana pun berada dengan memakai masker, menjauhi keramaian, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan.

Pada masa libur panjang akhir Oktober 2020 ini, pemerintah menerapkan kebijakan cuti bersama, libur hari besar nasional, dan libur akhir pekan. Total masa libur adalah lima hari.

Baca Juga: Kerap Kritik Jokowi di Balik Jeruji, Mantan Menteri Kesehatan Era SBY Hari Ini Bebas Murni

Pemerintah meminta masyarakat serta seluruh daerah destinasi wisata waspada dan bekerja sama agar tidak menimbulkan kasus baru pada masa libur panjang hingga 1 November 2020 ini.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler