Pangdam Jaya : Kita Sudah Turunkan 900 Baliho Habib Rizieq

- 23 November 2020, 17:08 WIB
Tentara Copoti Baliho FPI, Mantan Wapres RI : Habib Rizieq untuk Menyuarakan, yang Punya Aspirasi
Tentara Copoti Baliho FPI, Mantan Wapres RI : Habib Rizieq untuk Menyuarakan, yang Punya Aspirasi /ANTARA FOTO

JURNAL GAYA – Operasi penurunan baliho dan spanduk bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih terus berlangsung. Bahkan Pangdam Jaya, Mayor Jendral TNI Dudung Abdurachman  menegaskan pihaknya akan membersihkan semua baliho yang ada dibawah teritorial Kodam Jaya.

Baca Juga: Sentil Pangdam Jaya, Wakil Ketua MPR: Kalau Mau Tegakkan Hukum, Ya Harus Sesuai Dengan Hukum

Bahkan, Dudung mengibaratkan pencopotan baliho itu merupakan momentum serangan yang tidak harus dihentikan.  "Kalau istilah dalam dasar-dasar serangan, itu (pencopotan baliho) momentum serangan jangan sampai terhenti. Jadi terus kami lanjutkan tugas ini," ujar Dudung, seperti dikutip Jurnal Gaya dari RRI, Senin 23 November 2020.

Dudung mengaku, saat ini pihaknya telah mencopotkan baliho dan spanduk sekitar 900 buah yang ada di wilayah keamanan Kodam Jaya. Ia mengaku pencopotan spanduk dan baliho itu penting untuk keamanan masyarakat khususnya warga DKI Jakarta.  "Di DKI masih berlanjut momentum serangan, jangan berhenti, masih banyak (yang perlu dicopot)," tegasnya.

Baca Juga: Lagi, Pangdam Jaya: FPI Itu Siapa? Organisasi Apa? Suka Buat Aturan Sendiri

Diberitakan sebelumnya, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurrahman mengakui telah memerintahkan penurunan baliho Rizieq Shihab. Alasannya, ada aturan dan pembayaran pajak yang harus ditaati jika ingin memasang baliho di Jakarta.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Sebelumnya, tindakkan pencopotan baliho yang dilakukan TNI ini juga mendapat dukungan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran. Menurutnya aksi pencopotan baliho itu bertujuan baik untuk negara Indonesia. Ia mengatakan pemasangan baliho tanpa izin itu melanggar peraturan daerah atau Perda.  "Saya dukung langkah Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk negara ini," tutur Fadil beberapa waktu lalu. ***

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x