Bikin Ngeri, Sri Mulyani Beberkan Rinci Soal Pengangguran di Tanah Air Dampak Pandemi Covid-19

- 23 November 2020, 18:10 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) memberi salam kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoto sebelum mengikuti rapat kerja tentang Protokol Ketujuh Jasa Keuangan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dilaksanakannya ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS maka pertumbuhan industri asuransi syariah Indonesia berpeluang untuk berkembang melalui peningkatan investasi dan persainga
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) memberi salam kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoto sebelum mengikuti rapat kerja tentang Protokol Ketujuh Jasa Keuangan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dilaksanakannya ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS maka pertumbuhan industri asuransi syariah Indonesia berpeluang untuk berkembang melalui peningkatan investasi dan persainga /PUSPA PERWITASARI/ANTARA FOTO

“Adanya perlindungan sosial maka kita bisa menurunkan dampak buruk dari yang seharusnya 10,96 persen menjadi 9,69 persen. Ini lebih rendah 1,5 persen. Itu suatu angka yang cukup signifikan,” kata Sri Mulyani.

Tak hanya itu ia menyebutkan tingkat kesejahteraan yang menurun juga tercermin dari banyaknya masyarakat yang saat ini beralih dari sektor formal ke informal yaitu dari 44,12 persen turun ke 39,53 persen.

Baca Juga: Sentil Pangdam Jaya, Wakil Ketua MPR: Kalau Mau Tegakkan Hukum, Ya Harus Sesuai Dengan Hukum

“Mereka kemudian menjadi pekerja di sektor informal sehingga pekerja di sektor informal naik dari 55,8 persen menjadi 60,4 persen,” jelas Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah