Sedangkan dua tersangka lainnya yakni APM dan AM belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau segera menyerahkan diri ke KPK.
KPK juga menyampaikan kronologi penangkapan para tersangka.
KPK menerima informasi adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara.
Pada 21 November 2020 sampai dengan 23 November 2020, KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan Penyelenggara Negara untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi
Selanjutnya pada Selasa 24 November 2020, tim KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di area Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok (Jawa Barat) dan Bekasi (Jawa Barat) untuk menindaklanjuti adanya informasi dimaksud.
Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF, serta berbagai barang mewah seperti Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV.***