Tak Yakin Hasil Negatif Habib Rizieq, Mahfud MD: MER-C Tak Berwenang Lakukan Tes Covid-19

- 29 November 2020, 23:01 WIB
Tangkapan layar. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang mengutuk keras tindakan terorisme di Sigi, Sulawesi Tengah.
Tangkapan layar. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang mengutuk keras tindakan terorisme di Sigi, Sulawesi Tengah. /YouTube Sekretariat Presiden

Sehingga hak Rizieq untuk menolak memberikan data kesehatannya ke pemerintah yang diatur dalam UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan bisa disampingkan dengan dua UU di atas.

"Di sini berlaku dalil Lex specialis derogat legi generali, bahwa kalau ada hukum khusus maka ketentuan umum seperti itu bisa disimpangi atau tidak berlaku," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Wakil Sekjen FPI Aziz Yanuar menyatakan bahwa Rizieq Shihab negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan MER-C pada Minggu 22 November 2020.

Baca Juga: Kelompok Teroris MIT Dikepung Satgas TNI-Polri, Mahfud MD: Tersisa Beberapa Orang Lagi

Selain Habib Rizieq, Aziz mengungkapkan ada beberapa keluarga yang juga mengikuti tes swab, yakni istri, anak, serta menantunya dan semuanya juga negatif.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah