Jurnal Gaya - Sungguh tragis dan memilukan kejadian di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat. Polisi mengamankan anak-anak di bawah umur yang diduga menjadi begal motor di wilayah hukumnya.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi para orang tua, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang sedang menerpa, sekolah-sekolah tutup dan belajar hanya di rumah.
Anak-anak menjadi memiliki banyak waktu luang yang seharusnya biasa mereka habiskan di sekolah. Akibatnya mereka yang tidak bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya malah terjerumus ke dunia kriminal yang berlawanan dengan hukum.
Baca Juga: Geng Motor Cirebon Berhasil Dibekuk Polresta Cirebon. Kedua Tersangka Pelaku Penembakan Warga
Seperti kasus begal yang terjadi di Sumatera Barat.
Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap lima anak di bawah umur diduga sebagai pelaku begal di daerah ini.
"Kelima anak yang berkonflik dengan hukum ini ditangkap pada Selasa, 1 Desember sore, statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Poltabes Padang AKBP Imran Amir didampingi Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, di Padang, Rabu 2 November 2020.
Baca Juga: KPK Panggil Mantan Anggota DPRD Banjar, Dalami Korupsi Infrastruktur
Kelima anak tersebut adalah RP (17), GH (15), AA (15), IE (16), dan WF (16), dengan empat di antaranya masih berstatus sebagai pelajar, kecuali RP (17).