Bermula Kabur dari Penjara Hingga Mendapatkan Penghargaan Oxford, Benny Wenda Terjebak Dalam Mimpi

- 3 Desember 2020, 23:59 WIB
Benny Wenda
Benny Wenda /twitter/

JURNALGAYA - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyebut pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat terjebak dalam mimpi.

"Sebagai sesama anak bangsa, meski Wenda lebih memilih warga negara Inggris, saya menyerukan agar Wenda bangun dari tidur panjangnya. Sudahi kenikmatan semu dan mimpi indah menjadi Presiden RI dari negara Inggris, mari bersama membangun Papua," ujar Basarah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020.

Menurut dia, Benny Wenda tidak sadar dimanfaatkan sebagai proxy oleh negara lain yang memberi ilusi bahwa Papua akan merdeka. Padahal hampir seluruh negara-negara lain tetap mengakui kedaulatan Indonesia.

Benny Wenda pun disebutnya tidak menyadari perkembangan yang terjadi di Tanah Papua, dari pembangunan sumber daya manusia (SDM) hingga infrastruktur.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu selanjutnya mengatakan bahwa berdasarkan fakta sejarah, negara Papua tidak pernah ada karena sebelum Belanda melakukan kolonisasi, Papua adalah daerah dengan banyak suku yang saling berperang dalam memperebutkan wilayah dan sumber daya.

Baca Juga: Bermula Kabur dari Penjara Hingga Mendapatkan Penghargaan Oxford, Benny Wenda Terjebak Dalam Mimpi

Papua bersama wilayah Indonesia lainnya adalah bekas jajahan Belanda sehingga berdasarkan prinsip uti possidentis juris, setelah Indonesia merdeka, maka Indonesia mewarisi bekas jajahan Belanda, termasuk Papua.

Hal itu juga diperkokoh dengan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (1969) berupa rakyat Papua memilih tetap bergabung dengan NKRI.

Sebelumnya, Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa 1 Desember 2020 dan menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan tinggal di Inggris, sebagai presiden.

Pada 6 Juni tahun 2002 Benny Wenda pernah ditangkap dan ditahan polisi.Dia ditangkap dengan tuduhan terlibat dalam penyerangan Markas Polsek Abepura pada 7 Desember 2000.

Peristiwa itu memakan korban jiwa termasuk polisi dan masyarakat sipil, bangunan rusak, serta pencurian senjata. Dia juga sempat menghadapi beberapa kali persidangan dengan kawalan ketat pihak keamanan.

Baca Juga: Polisi Pengancam Habib Rizieq Jalani Tes Kejiwaan, Kapolresta Pekalongan: Sedang Dalam Pengawasan

Namun, pada 27 Oktober 2002 Benny Wenda berhasil kabur dari tahanan dengan menjebol lubang ventilasi.

Benny Wenda berhasil diselundupkan ke Papua Nugini dengan bantuan kawan-kawannya.

Berkat sokongan LSM Eropa, ia menuju Inggris dan mendapat suaka di tahun 2003. Saat ini berstatus sebagai warga negara Inggris.

Pemerintah Indonesia kemudian memasukkan namanya ke dalam daftar pencarian Interpol pada 2011. Benny Wenda dituduh melakukan sejumlah kejahatan seperti pembunuhan dalam peristiwa Abepura.

Setelah melalui jalan yang panjang, Benny Wenda bersama rekan-rekannya membentuk serikat Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) pada 8 Desember 2014.

Ia pun dipercaya sebagai juru bicara internasional. Bahkan, ia melakukan tur untuk mencari negara yang mendukung Papua Barat merdeka.

Baca Juga: Barcelona: Seharusnya Lionel Messi Dijual pada Bursa Transfer Musim Panas Lalu

Tur dilakukan mulai tahun 2015 dengan negara tujuan Afrika Selatan dan bertemu dengan Uskup Agung Emeritus Desmond Tutu dan Nelson Mandela.

Benny Wenda juga mendapatkan Freedom of Oxford atau penghargaan tertinggi di kota Oxford, Inggris.

Penghargaan ini juga pernah didapatkan oleh Mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela dan Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah