Mahfud MD Puyeng: Dana Untuk Papua Besar Sekali Tapi Dikorupsi Elitenya di Sana, Rakyat Tak Kebagian

- 4 Desember 2020, 13:15 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd/

JURNALGAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui ada korupsi yang dilakukan elite di Papua terhadap Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Sehubungan hal itu, kini tengah dicari formula soal regulasi terbaik agar Dana Otsus yang rencananya akan ditingkatkan di tahun depan itu bisa dirasakan oleh masyarakat Papua secara keseluruhan.

"Karena dana untuk Papua besar sekali, tetapi dikorupsi elitenya di sana. Rakyat tidak kebagian. Kita atur bagaimana caranya," kata Mahfud dalam keterangannya pada akun YouTube resmi Polhukam RI, Jumat 4 Desember 2020.

Ia menyebutkan saat ini pemerintah tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Kepres) berkaitan dengan pembangunan di Papua dengan pendekatan kesejahteraan.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Edhy Prabowo Terus Berlanjut, KPK Panggil Seorang Mahasiswi dan 4 Saksi Lainnya

Tak hanya Kepres, pemerintah juga tengah menggodok revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Revisi itu mencakup dua hal, yakni berkaitan dengan jumlah dana Otsus yang akan disalurkan dan mengenai pemekaran provinsi di Papua.

"Pembesaran atau perpanjangan pemberian dana Otsus dari semula itu dua persen menjadi 2,25 persen. Revisi Undang-undangnya dalam waktu dekat ini," kata dia.

Mengenai pemekaran provinsi di Papua sendiri ada beberapa pertimbangan yang dipikirkan pemerintah. Kata Mahfud salah satunya berkaitan dengan wilayah Papua yang cukup luas.

"Nanti akan dilakukan pemekaran yang semuanya itu yang nantinya mulai digarap secepatnya sesuai prosedur. Tujuan semua kesejahteraan bagi orang asli Papua (OAP). Itu sikap pemerintah, kebijakan pemerintah," kata dia.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x