JURNALGAYA - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 10 calon kepala daerah terkaya dan termiskin.
Hal itu didasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan.
"Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada maksud apa-apa, hanya ingin menunjukkan dia lapor yaitu dengan kekayaan Rp674 miliar, tapi yang agak heran adalah yang termiskin dengan harta minus Rp3,5 miliar," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan seperti dikutip dari Antara, Jumat 4 Desember 2020.
Baca Juga: Andi Arief Sindir Jokowi: Pandemi Nomor 2, Resesi Nomor 3, Nomor 1 Anak dan Mantu...
Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Muhidin mencatatkan nilai harta tertinggi yaitu sebesar Rp674.227.888.866.
Ia memiliki aset terbesar berupa 19 harta tidak bergerak dengan total nilai sebesar Rp293.600.695.000.
Sedangkan calon kepala daerah dengan nilai pelaporan harta terkecil calon Wakil Bupati kabupaten Sijunjung Indra Gunalan yang melaporkan total nilai harta defisit sebesar Rp3.550.090.050.
Defisit tersebut disebabkan adanya kepemilikan utang sebesar Rp7,9 miliar.
Baca Juga: Merasa Difitnah dalam Dugaan Korupsi Benur, Adik Prabowo Gandeng Hotman Paris Ungkap Fakta Ini