Penyelundupan 42.500 Benih Lobster Berhasil Digagalkan

- 6 Desember 2020, 18:47 WIB
Ilustrasi benih lobster sitaan.
Ilustrasi benih lobster sitaan. /lindaharrison64/Pixabay

Baca Juga: Puaskan Rasa Ngidam dari Kota-Kota Asia Favorit

"Penyisiran dilakukan dengan tidak mengizinkan seluruh penumpang turun ketika KM Kelud bersandar di Pelabuhan Batu Ampar," kata dia.

Pelni menyerahkan seluruh barang bukti dan tiga orang pelaku kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan itu Agus menyampaikan, Pelni mengajak seluruh pihak dan masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku terkait dengan barang bawaan penumpang. ***

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x