Penyelundupan 42.500 Benih Lobster Berhasil Digagalkan

- 6 Desember 2020, 18:47 WIB
Ilustrasi benih lobster sitaan.
Ilustrasi benih lobster sitaan. /lindaharrison64/Pixabay

 

JURNAL GAYA – Sebanyak 42.500 benih lobster berhasil diselamatkan dari penyelundupan yang dilakukan tiga orang penumpang KM Kelud Pelni dari Jakarta ke luar negeri melalui Kota Batam, Kepulauan Riau oleh petugas Bea Cukai Batam.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, PDI Perjuangan : Bu Mega Sering Ingatkan Jangan Korupsi!

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata,  mengatakan penyelundupan tersebut terbongkar lantaran laporan dari masyarakat. “Berdasarkan informasi masyarakat, ada upaya ekspor benih lobster secara ilegal melalui Batam tujuan akhir Vietnam, oleh tiga orang penumpang KM Kelud asal Jakarta, berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat, 4 Desember 2020," ujar Susila dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo: Kami Didzalimi! Kami Tidak Memiliki Izin Ekspor Lobster

Berdasarkan informasi itu, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM Batam untuk melakukan pemeriksaan kapal dan penumpang, setibanya KM Kelud di Pelabuhan Batu Ampar pada Minggu 6 Desember 2020 sekitar pukul 08.30 WIB.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan tiga karung berisi baju yang dicampur dengan bungkusan plastik benih lobster yang berisi benih lobster jenis pasir sebanyak 41.500 ekor dan benih lobster jenis mutiara sebanyak 1.000 ekor.

Baca Juga: Gandeng Hotman Paris, Adik dan Keponakan Prabowo Subianto Bakal Blak-blakan Soal Benur Lobster

"Sehingga total benih lobster yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam adalah sebanyak 42.500 ekor, dan barang bukti diamankan di Kantor BKIPM Batam untuk proses lebih lanjut," kata Susila.

Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Kepala Cabang Pelni Batam, Agus Suprijatno mengatakan pihaknya bersama nahkoda KM Kelud, kru kapal, Kepala KSOP setempat serta pihak berwajib menyisir seluruh ruangan kapal untuk memastikan pembawa benih lobster ilegal.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x