Korupsi Bansos Covid-19, PDI Perjuangan : Bu Mega Sering Ingatkan Jangan Korupsi!

- 6 Desember 2020, 18:38 WIB
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. /ANTARA/

 

JURNAL GAYA - DPP PDI Perjuangan menghormati proses hukum atas beberapa kasus dugaan korupsi yang menyeret kader-nya, termasuk Menteri Sosial Juliari P Batubara yang ditetapkan tersangka kasus korupsi bansos COVID-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Pengamat : Waktunya Presiden Evaluasi Anak Buahnya

"Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapa pun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam pernyataannya, di Jakarta yang dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Menteri dari PDI Perjuangan Tersangkut Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: Kekuasaan Itu Untuk Rakyat

Hasto menegaskan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati selalu memberikan arahan kepada kader-nya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan tidak korupsi. "Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi,"  ucap dia.

Baca Juga: Korupsi Dana Bansos Covid-19, Iwan Fals: Brengsek Pandemi-pandemi Gini Kok Tega-teganya Ya

Dalam berbagai kesempatan, termasuk sekolah partai bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, serta dalam forum resmi partai seperti rakernas, lanjut dia, sikap antikorupsi selalu ditanamkan. "Dalam tiga kali sekolah calon kepala daerah terakhir, PDI Perjuangan selalu mengundang pembicara dari KPK terkait pentingnya membangun kesadaran dan semangat antikorupsi tersebut," tutur-nya.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Netijen Tagih Ketua KPK Hukum Mati Koruptor

Hasto mengatakan PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya berbagai langkah pemberantasan korupsi, termasuk dalam bentuk operasi tangkap tangan (OTT) yang secara simultan dilakukan oleh KPK.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x