Korupsi Bansos Covid-19, Menko PMK Muhadjir Effendy Ditunjuk Gantikan Juliari P Batubara

- 6 Desember 2020, 16:02 WIB
Jokowi tunjuk Muhadjir Effendy jadi Menteri Sosial sementara.*
Jokowi tunjuk Muhadjir Effendy jadi Menteri Sosial sementara.* /dok. setkab

JURNAL GAYA – Untuk mengganti kekosong di Kementrian Sosial RI, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai penjabat sementara Menteri Sosial untuk menggantikan Juliari P Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi Bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Paradoks! Juliari P. Batubara Menerima Anugerah Sebagai Sosok Inspiratif, Sebelum Ditangkap KPK 

"Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Netijen Tagih Ketua KPK Hukum Mati Koruptor

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut pascapenetapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Presiden Joko Widodo Sering Ingatkan Anak Buahnya

Artinya ada dua kursi dalam Kabinet Indonesia Maju yang diemban oleh penjabat sementara. Sebelumnya Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (dan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) sebagai menteri ad Interim untuk menggantikan tugas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo karena Edhy juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 26 November 2020 lalu.

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi meyakini KPK dapat bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut. "Kita semua percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, baik, profesional, dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Presiden.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x