Korupsi Bansos Covid-19, Kemensos Pastikan Bansos Tetap Berlanjut

- 6 Desember 2020, 13:12 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras (tengah) di Jakarta, Minggu (6/12/2020), memberikan keterangan pers mengenai kasus dugaan korupsi bansos COVID-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari P Batubara. (ANTARA/Desi Purnamawati)
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras (tengah) di Jakarta, Minggu (6/12/2020), memberikan keterangan pers mengenai kasus dugaan korupsi bansos COVID-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari P Batubara. (ANTARA/Desi Purnamawati) /

JURNAL GAYA – Meski Menteri Sosila Juliari Peter Batubara sudah ditetapkan tersangka kasus bantuan sosial Covid-19 periode 2020 untuk wilayah Jabodetabek, Kementrian Sosial RI memastikan bahwa progra  terus berjalan. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras menegaskan program bantuan sosial reguler dan program bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi COVID-19 tetap berjalan.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Presiden Joko Widodo Tidak Akan Lindungi Anak Buahnya

"Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menjalankan program reguler maupun khusus dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta, Minggu 6 Desember 2020 saat menyampaikan keterangan pers via daring yang dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Ini Kronologisnya Diduga Menteri Minta Jatah Rp10 Ribu untuk Setiap Paket

Sambil menunggu arahan dari pemimpin ad interim yang akan ditunjuk, ia melanjutkan, jajaran pegawai Kementerian Sosial akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bantuan sosial tahun 2021. Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) hingga tahun 2021.

Baca Juga: Ini 9 Kader PDI Perjuangan yang Ditangkap KPK, Dari Ketua DPC Hingga Kepala Daerah

BST senilai Rp200 ribu per keluarga rencananya disalurkan selama enam bulan tahun depan. Saat ini 97 persen lebih dari total alokasi dana untuk Kementerian Sosial sudah terealisasi.

Realisasi alokasi dana untuk program pelindungan sosial yang besarnya Rp128,78 triliun juga sudah mencapai 98 persen. "Program kita jalan, proses hukum juga jalan. Kita mendukung penuh untuk memberikan informasi," kata Hartono.

Baca Juga: Puaskan Rasa Ngidam dari Kota-Kota Asia Favorit

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x