JURNALGAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tersangka. Kali ini menteri yang tersandung kasus korupsi adalah Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Mensos menyerahkan diri Minggu dini hari ke KPK. Ia terjerat kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
Belum lama ini, KPK juga menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo atas kasus korupsi ekspor benih lobster (benur).
Baca Juga: Front TV Lenyap dari YouTube, Refly Harun: Seperti Kembali ke Orde Baru...
Sama-sama terjerat kasus korupsi, berapa kekayaan keduanya?
Dilansir dari situs e-LHKPN, Menter Juliari memiliki harta sebanyak Rp 47,18 miliar dengan utang sebesar Rp17,58 miliar.
Juliari juga melaporkan kepemilikan aset terbanyak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp48,11 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa wilayah di Jakarta, Badung, Bogor hingga Simalungun.
Juliari pun tercatat memiliki satu unit mobil land rover senilai Rp618 juta. Selain itu, harta bergerak tercatat mencapai Rp1,16 miliar, surat berharga senilai Rp4,6 miliar, uang tunai sebesar Rp10,21 miliar.
Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Tifatul Sembiring: Astaghfirullah, Gaji Menteri Ketek, Karajonyo co Kudo