Korupsi Bansos Covid-19, Tifatul Sembiring: Astaghfirullah, Gaji Menteri Ketek, Karajonyo co Kudo

- 6 Desember 2020, 08:05 WIB
Anggota DPR RI, Tifatul Sembiring mempertanyakan kewenangan pencopotan baliho.
Anggota DPR RI, Tifatul Sembiring mempertanyakan kewenangan pencopotan baliho. /DPR/Dpr.go.id

JURNALGAYA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengomentari Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemerantasan Korupsi (OTT KPK) kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Hal itu disampaikan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) tersebut di akun Twitternya.

"Astaghfirullahal 'azhiim, satu menteri lagi kena...," tulis Tifatul.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Mahfud MD : Presiden Dukung KPK Perangi Korupsi!

Postingan tersebut dikomentari banyak netizen. Salah satunya dari @iman****

"Ini.kagetnya beneran atau hanya sekedar bersompati doang."

Komentar itu langsung dijawab Tifatul Sembiring dengan menggunakan bahasa Sumater Barat, daerah asalnya Tifatul:

"Gaji menteri itu ketek, Sutan Mudo. Karajonyo co kudo." Artinya, gaji menteri itu kecil Sutan Muda, Kerjanya kaya kuda.

Baca Juga: Miris Korupsi Bansos Covid-19, Hidayat Nurwahid : Prihatin,Saat Negara Nambah Hutang Ratusan Triliun

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x