Miris Korupsi Bansos Covid-19, Hidayat Nurwahid : Prihatin,Saat Negara Nambah Hutang Ratusan Triliun

- 6 Desember 2020, 07:31 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

JURNAL GAYA – Ditetapkannya tersangka Menteri Sosial Juliari Peter Batubaru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan covid-19 tahun 2020 membuat prihatin banyak pihak. Salahsatunya politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Ferdinand Hutahaean : ‘Mental Parah...!’

Melalui akun twitternya @hnurwahid dirinya menyatakan prihatin sekaligus kecewa dengan apa yang dilakukan Mensos tersebut menggunakan dana bantuan sosial untuk kepentingan pribadi. “Dan @KPK_RI sudah tetapkan Mensos sbg tersangka korupsi. Sangat memprihatinkan korupsi bansos terkait covid-19. Saat negara nambah hutang ratusan T Rp.” tulis Nurwahid.

Baca Juga: Korupsi Bansos Corona, Netizen Dihebohkan dengan Koper Mensos: Wowww...Itu Uang?

Bahkan Nurwahid pun berkomentar mengenai dana bantuan tersebut cukup besar dan pernah diingatkan Fraksi PKS DPR RI akan potensi korupsi didalamnya. “Ekonomi Rakyatpun susah akibat covid-19. Dan krn potensi korupsi besar spt ini, @FPKSDPRRI dulu tegas tolak Perppu no1/2020 itu,” tulisnya.

Baca Juga: Ini Profil Mensos Juliari, Kader PDI P yang Tersandung Korupsi Bansos COVID-19

Diberitakan Jurnal Gaya sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai Rp14,5 miliar terkait kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB). Juliari merupakan menteri kedua diera Presiden Joko Widodo yang terjerat korupsi bantuan sosial Covid-19.

Baca Juga: KPK Langsung Tahan 3 Tersangka Bansos Covid-19

"Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171.085 Dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp243 juta)," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020 dini hari, dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x