Korupsi Bansos Covid-19, Ferdinand Hutahaean : ‘Mental Parah...!’

- 6 Desember 2020, 07:15 WIB
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke  serta mengamankan
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

JURNAL GAYA – Mantan Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean langsung berekasi begitu mendengar Kader PDI Perjuangan yang sekaligus Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan bantuan sosial Covid-19 2020 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Ini Profil Mensos Juliari, Kader PDI P yang Tersandung Korupsi Bansos COVID-19

Melalui akun twitternya @FerdinandHaean3 langsung berkomentar. “Sebagai teman, saya tentu sendih mendengar berita ini. Tapi saya sekaligus juga geram melihat perilaku korupsimu lae Juliari,” tulis Ferdinand.

Baca Juga: KPK Langsung Tahan 3 Tersangka Bansos Covid-19

Cuitan Ferdinand tersebut sambil mentautkan pemberitaan tentang Juliari yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Hingga Ferdinand pun kaget melihat barangbukti uang senilai Rp14,5 miliar yang diperlihatkan petugas KPK dalam beberapa koper. “Mental parah...!”

Diberitakan Jurnal Gaya sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai Rp14,5 miliar terkait kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB). Juliari merupakan menteri kedua diera Presiden Joko Widodo yang terjerat korupsi bantuan sosial Covid-19.

Baca Juga: Mensos Juliari Akhirnya Menyerahkan Diri Datangi KPK

"Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171.085 Dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp243 juta)," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020 dini hari, dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA.

Baca Juga: Lagi, KPK Tetapkan Menteri Era Joko Widodo Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x