Front TV Lenyap dari YouTube, Refly Harun: Seperti Kembali ke Orde Baru...

- 6 Desember 2020, 08:47 WIB
Refly Harun
Refly Harun /Refly Harun/Youtube

JURNALGAYA - Ahli Hukum Tata Negara Reflu Harun berkomentar keras terkait lenyapnya channel Front TV dari YouTube. Akun milik FPI tersebut hilang sejak beberapa hari lalu karena dilaporkan banyak netizen.

Refly berharap, akun Front TV bisa dikembalikan. Sebab pengisi dan pembuat konten tersebut merupakan bagian dari anak bangsa yang bercita-cita membuat negara lebih baik.

"Kalau ada konten yang dianggap pelanggaran pidana dan itu dibuat-buat atau dikriminalisasi, silahkan proses dari sisi hukum. Jangan alat komunikasinya yang dibredel," ucap Refly dalam akun YouTube-nya.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Netijen Murka Sampai Tagih Janji Ketua KPK Hukum Mati Koruptor!

Bila saluran komunikasinya yang dimatikan, itu seperti kembali ke zaman Orde Baru.

"Itu mengembalikan ke zaman Orde Baru. Pemerintah tidak terima perbedaan pendapat," tutur dia.

Ia pun berharap demokrasi di Indonesia tidak lagi regresif.

Selain itu, ia mengatakan, kelebihan zaman sekarang adalah bagaimana setiap individu memiliki media sendiri seperti YouTube.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Semua Akun Medsos Mensos Juliari Langsung Digembok

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x