Ditetapkan Tersangka, Semua Akun Medsos Mensos Juliari Langsung Digembok

- 6 Desember 2020, 08:21 WIB
Profil Menteri Sosial Juliari Batubara
Profil Menteri Sosial Juliari Batubara /Kementerian Sosial RI/

JURNAL GAYA – Begitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara ditetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial Covid-19, Minggu 6 Desember dini hari, semua akun medsosnya langsung digembok.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Tifatul Sembiring: Astaghfirullah, Gaji Menteri Ketek, Karajonyo co Kudo

Berdasarkan pantauan Jurnal Gaya, akun instagram politisi Partai PDI Perjuangan dengan nama @juliaribatubara sudah digembok sehinga tidak bisa memantau postingan-postingan Juliari. Padahal Juliari sudah memiliki 603 postingan dan 105 ribu follower.

Dalam Instagramnya Juliari memberikan quote bijak “Janganlah mencoba menjadi orang sukses. Jadilah orang bernilai.” Akun Juliari pun sudah centang biru yang artinya instagram sudah memverifikasi akun tersebut.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Mahfud MD : Presiden Dukung KPK Perangi Korupsi!

Begitu juga akun twitter yang dimilikinya @juliaribatubara seperti halnya instagram yang juga digemboknya. Sehingga warganet tidak bisa membaca cuitanya. Hanya akun-akun yang sudah dikonfirmasi olehnya saja yang bisa membacanya.

Baca Juga: Miris Korupsi Bansos Covid-19, Hidayat Nurwahid : Prihatin,Saat Negara Nambah Hutang Ratusan Triliun

Juliari memiliki 12 ribu follower dan hanya mengikuti 196 akun saja. Dirinya mulai aktif di twitter tercatat sejak Oktober 2013 silam.

Hanya akun facebooknya Juliari P Batubara yang bisa diakses dan dilihat oleh umum. Terpantau dua hari yang lalu atau Jum’at 4 Desember 2020, Juliari memposting mengenai hari disabilitas.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x