Adly Fairuz Tak Bisa Mencoblos di Karawang, Padahal Menjadi Paslon Wakil Bupati

- 9 Desember 2020, 13:10 WIB
Pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Karawang yang diusung koalisi
Pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Karawang yang diusung koalisi /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto/

 

Jurnal Gaya - Adly Fairuz ternyata tak bisa mencoblos dirinya sendiri di pilkada yang berlangsung hari ini.

Selidik punya selidik ternyata Adly bukan warga Kabupaten Karawang. Sehingga tidak masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Kabupaten Karawang.

Artis film dan penyanyi kelahiran 14 April 1987 ini merupakan kerabat dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sudah beberapa kali mengikuti kontestansi pemilihan.

Baca Juga: Nahas, Dihari Pencoblosnnya Calon Bupati Kabupaten Barru Meninggal Positif Covid-19

Terakhir melalui jalur perorangan di Pilkada Kabupaten Bandung Barat, Adly gagal karena berkasnya tidak memenuhi syarat.  

Calon Wakil Bupati Adly Fairuz tidak mencoblos karena tidak terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu.

Adly tidak terdaftar dalam DPT Pilkada Karawang karena ber-KTP dari luar kabupaten tersebut.

Baca Juga: Warga Palu Tewas di TPS Sebelum Mencoblos Pilkada Serentak

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x